SuaraMalang.id - Aksi unjuk rasa mewarnai sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa berinisial JE di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (23/2/2022). Massa aksi menggelar orasi dan membentangkan beragam poster bertuliskan kekecewaan karena terdakwa tak kunjung ditahan.
Pantauan SuaraMalang.ID, massa aksi membentangkan beragam spanduk bertuliskan tuntutan agar terdakwa JE ditahan lantaran kejahatan seksual yang dilakukan pendidi SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur tersebut.
"Keadilan anak Indonesia dirampas monster di Kota Batu-Malang," tulis dalam poster lengkap dengan foto terdakwa JE.
"Anak Indonesia berduka, predator anak dibiarkan bebas," bunyi poster lainnya.
Sementara, Ketua Komnas Perlindungan Anak sekaligus koordinator unjuk rasa, Arist Merdeka Sirait mengaku heran dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim yang memutuskan untuk tidak menahan JE.
"Padahal ini hukumannya di atas lima tahun loh, seharusnya ditahan kasus yang ancaman hukumannya di atas lima tahun. Ini ada apa? Itu yang kami protes," ujar dia, Rabu (23/2/2022).
Ia melanjutkan, penahanan itu harus dilakukan terhadap JE karena hasil praperadilan, di PN Surabaya ditolak. Terlebih, Arist menambahkan kasus ini, proses hukumnya sudah berjalan terlalu lama.
"Ini sudah sembilan bulan. Lebih dari 15 hari. Lalu pertanyaan orasi ini mempertanyakan mengapa gak ditahan," tutur dia.
Arist bertambah heran dengan proses hukum yang berlangsung. Sebab pada kasus kekerasan seksual, dicontohkannya kasus di Bandung dengan pelaku Herry Wirawan justru jaksa dan majelis hakim langsung melakukan penahanan.
Baca Juga: Didakwa 4 Pasal Alternatif Kasus Pelecehan Seksual, Pimpinan SMA SPI Tak Ajukan Eksepsi
Bahkan Herry mendapat vonis hukuman seumur hidup. Tidak seperti JE, yang didakwa empat pasal alternatif, dengan ancaman hukuman tiga sampai 15 tahun hukuman kurungan.
"Padahal sama predator seksualnya. Dan tersangkanya kasusnya juga sama. Tapi ini kok gak ditahan. Saya berharap semua masyarakat Malang Raya untuk mendukung proses hukum ini agar pelaku kejahatan seksual (JE) bisa dihukum mati atau seumur hidup," kata dia.
"Setiap orang bisa menilai sendiri masing-masing, ada apa? Apa istilahnya masuk angin? Mengendap? Kami sampaikan bahwa hakim atau jaksa jangan main-main pada kejahatan seksual," kata dia.
Selain itu, kehadiran Arist dan sejumlah lembaga perlindungan anak Malang Raya ini hadir di PN Malang untuk memberikan dukungan terhadap saksi korban yang dijadwalkan hadir di agenda persidangan hari ini.
"Kami juga hadir untuk mendukung saksi korban karena sidangnya tertutup," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Tag
Berita Terkait
-
Alun-alun Kota Batu Dipenuhi Karangan Bunga, Berisi Ucapan Menuntut Penahanan Terdakwa Pelecehan Seksual
-
Begini Penjelasan PN Malang Kenapa Terdakwa Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Tak Ditahan
-
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Tak Dipenjara, Komnas PA Kecewa: Yang Janggal Itu Dia Tak Ditahan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya
-
Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda