SuaraMalang.id - Sidang lanjutan terdakwa terdakwa inisial JE perkara kasus kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (23/2/2022) urung digelar. Sebab hakim yang memimpin persidangan terpapar Virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara PN Malang Kelas IA, Muhammad Indarto mengatakan, hakim ketua Djuanto diketahui positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi selama dua pekan.
"Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan agenda jadwal persidangan minggu lalu, bahwa penindakan sidang adalah hari ini. Kebetulan hakim ketua majelis hakim positif hasil swabnya. Sehingga beliau harus isolasi mandiri selama dua minggu," ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, hakim Djuanto diketahui terpapar virus berdasar hasil tes swab massal yang digelar PN Malang. Selain Djuanto, ada seorang pegawai lainnya yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
"Kemarin di kantor PN Malang dilakukan swab antigen ke seluruh pehawai dan karyawan. Dan sidang lanjutan akan digelar dua minggu lagi pada Rabu (9/3/2022)," imbuhnya.
Namun demikian, kemungkinan agenda sidang tersebut bisa saja dipercepat. Sebab tiga hari lagi, Djuanto akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kesehatannya.
"Untuk memastikan apakah beliau terpapar Covid atau tidak, maka harus PCR dalam tiga hari lagi. Nanti tergantung hasil PCR-nya. Jadi masih menunggu kepastian kesehatan beliau," jelasnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudharsono menjelaskan, seharusnya sidang kali ini agendanya adalah pemeriksaan saksi korban.
"Tapi karena kendala Covid-19 sehingga ditunda dua minggu," ujarnya.
Baca Juga: Begini Penjelasan PN Malang Kenapa Terdakwa Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Tak Ditahan
Yogi pun menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan sidang dilakukan secara daring.
Berita Terkait
-
Lucky Hakim Harus Tahu, Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Liburan Tanpa Izin
-
Adab Dedi Mulyadi saat Ditemui Lucky Hakim Disorot, Posisi Duduk Kena Sentil
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
-
Aturan Pejabat Publik Liburan saat Cuti Bersama, Lucky Hakim Mengaku Salah
-
Lucky Hakim Siap Disanksi Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Gentle!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI