SuaraMalang.id - Sidang lanjutan terdakwa terdakwa inisial JE perkara kasus kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (23/2/2022) urung digelar. Sebab hakim yang memimpin persidangan terpapar Virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara PN Malang Kelas IA, Muhammad Indarto mengatakan, hakim ketua Djuanto diketahui positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi selama dua pekan.
"Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan agenda jadwal persidangan minggu lalu, bahwa penindakan sidang adalah hari ini. Kebetulan hakim ketua majelis hakim positif hasil swabnya. Sehingga beliau harus isolasi mandiri selama dua minggu," ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, hakim Djuanto diketahui terpapar virus berdasar hasil tes swab massal yang digelar PN Malang. Selain Djuanto, ada seorang pegawai lainnya yang terpapar Covid-19.
"Kemarin di kantor PN Malang dilakukan swab antigen ke seluruh pehawai dan karyawan. Dan sidang lanjutan akan digelar dua minggu lagi pada Rabu (9/3/2022)," imbuhnya.
Namun demikian, kemungkinan agenda sidang tersebut bisa saja dipercepat. Sebab tiga hari lagi, Djuanto akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kesehatannya.
"Untuk memastikan apakah beliau terpapar Covid atau tidak, maka harus PCR dalam tiga hari lagi. Nanti tergantung hasil PCR-nya. Jadi masih menunggu kepastian kesehatan beliau," jelasnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudharsono menjelaskan, seharusnya sidang kali ini agendanya adalah pemeriksaan saksi korban.
"Tapi karena kendala Covid-19 sehingga ditunda dua minggu," ujarnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
Yogi pun menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan sidang dilakukan secara daring.
"Tapi tetap dijadwalkan. Karena majelis hakim sakit (Covid-19)," kata dia.
Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, berharap korban mendapat pendampingan hukum saat proses persidangan berlangsung.
"Saya diinformasikan bahwa ketua majelis hakim terserang Covid. Semoga cepat sembuh. Saya sebenarnya juga mau minta ke majelis hakim meskipun tertutup tetapi korban bisa didampingi oleh pendamping atau penasihat hukum. Tapi ternyata sidangnya tertunda," ujarnya.
Arist pun sudah berkirim surat ke Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung agar persidangan kasus ini menjadi perhatian.
"Dan belum tanggapannya kan baru tadi pagi ngirimnya. Dan sudah banyak karangan bunga di Mahkamah Agung," kata dia.
Berita Terkait
-
Ramai Terdakwa Kekerasan Seksual SMA Selamat Pagi Indonesia Tak Dipenjara, Warganet Ikut Murka Hingga 'Seret' Kapolri
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia akan Menghadirkan Tiga Saksi
-
Komnas PA Minta Polisi Usut Tuntas Peran Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia Terkait Dugaan Kasus Kekerasan
-
Begini Modus Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Pelajar di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang