SuaraMalang.id - Persidangan lanjutan terdakwa kekerasan seksual bos SMA SPI JE dilanjutkan di Pengadilan Negeri Malang Kelas I A, Rabu (09/03/2022).
Hadir satu saksi pelapor atau korban, SDS dan juga saksi yang merupakan teman dari saksi pelapor berinisial SDS. Terlihat dua perempuan tersebut mengenakan hoodie bewarna putih dan juga abu-abu di persidangan.
Dalam persidangan itu pun hadir Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sebagai pendamping korban selain Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam ruang sidang.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Muhammad Indarto, menjelaskan dalam sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Untuk hari ini ada dua saksi yang dihadirkan.
"Dan terkait Komnas PA ikut mendampingi sudah diatur oleh undang-undang itu ada pihak-pihak yang diatur boleh memberikan pendampingan. Termasuk Komnas PA. Tetapi itu harus dengan permintaan korban," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini JE memang belum ditahan. Indarto tetap mengatakan, penahanan atau tidaknya itu tergantung keputusan majelis hakim.
"Itu kewenangan majelis hakim. Kami tidak bisa menjawab. Tentunya majelis ini punyai penilaian sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan penuturan kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang, di fakta persidangan dua saksi menunjukan ketidakkonsistenan dalam menyampaikan kesaksian peristiwa itu.
"Kami bisa membuktikan ketidakkonsistenan, kami berhasil menggali kebenaran lalu kemudian ada ketidakonsistenan antara satu BAP dengan lainnya, antara keterangan satu dengan keterangan lainnya. Itu lah yang berhasil kami ungkap di fakta persidangan," ujar dia ditemui seusai persidangan.
Jeffry mencontohkan inkonsistensi itu berupa berubah-ubahnya terkait waktu kejadian, dan bagaimana pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual.
Baca Juga: Dijuluki Menteri Paling Tajir, Nilai Kendaraan Menko Luhut Binsar Cuma Sebesar Rp2,4 Miliar
"Ketidakkonsistenannya mengenai apa? Mengenai waktu terjadinya, mengenai bagaimana terjadinya, kapan terjadinya itu berubah-ubah, peristiwanya itu berubah-berubah. Setelah diingatkan berdasarkan BAP (saksi mengatakan) 'oh iya benar'. Setelah itu berbeda lagi," paparnya.
Untuk itu, Jeffry yakin kliennya tidak bersalah. Dakwaan yang ditujukan ke kliennya itu adalah tidak benar.
"Kami masih yakin bahwa klien kami tidak bersalah dan klien kami ya selama fakta persidangan tidak mengakui dan tetap menyangkal," ujarnya.
Sementata di fakta persidangan saksi korban, menurut Jeffry, tidak menampakkan trauma. Saksi korban tetap mengutarakan dengan berani dan tenang di dalam satu ruangan bersama JE.
Hal itu juga dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Batu, Yogi Sudarsono.
"Iya lancar dan baik-baik saja tadi (saksi korban di fakta persidangan)," kata Yogi.
Berita Terkait
-
Dijuluki Menteri Paling Tajir, Nilai Kendaraan Menko Luhut Binsar Cuma Sebesar Rp2,4 Miliar
-
TNI dan Relawan Bantu Bersihkan Sisa Banjir di Kabupaten Malang
-
Satu Orang Ditemukan Tewas Terseret Arus Banjir Bandang di Lawang Malang
-
Habis Diterjang Banjir Bandang, Warga Malang Diminta Waspada Besok Bakal Turun Hujan Lebat Lagi
-
Alat Berat Sudah Dikerahkan untuk Membersihkan Lumpur Pasca-Banjir Bandang di Lawang Malang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa