SuaraMalang.id - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin polisikan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir. Hal itu imbas tuduhan marak jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Berkas laporan pengaduan telah diserahkan Kuasa Hukum Bupati Salwa Arifin dan sejumlah pengurus PPP ke kepolisian, pada Sabtu (12/3/2022) pekan lalu.
Menanggapi itu, kuasa hukum Ketua DPRD Bondowoso, Eko Saputro mengatakan, bahwa kliennya berbicara sebagai Ketua DPRD dan disampaikan dalam forum resmi yang digelar oleh Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemkab setempat.
"Di situ terbukti bahwa Pak Dhafir itu menggunakan atribut sebagai anggota DPR," kata dia seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Riuh Tuduhan Praktik Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wakil Bupati Bondowoso
Menurut Eko, pernyataan Ketua DPRD tersebut sudah harus dilindungi oleh UU nomor 23 tahun 2014. Khususnya dalam pasal 176 ayat (2).
Yakni disebutkan bahwa, anggota DPRD kabupaten tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan atau tertulis di dalam Rapat DPRD kabupaten, atau pun di luar rapat kabupaten, dan berkaitan dengan fungsi serta tugas wewenangnya selaku DPRD kabupaten.
"Jadi yang disampaikan itu masih dalam rangka menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya. Karena salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan pemerintahan," jelas Eko.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bupati Salwa, Husnus Sidqi mengaku, aduan terhadap Ahmad Dhafir telah lengkap legal standingnya.
"Semua melekat itu menurut saya, kita melaporkan namanya. Terlepas itu dari ketua Dewan, atau ketua PKB. Itu lengkap kita sampaikan legal standingnya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sesaat setelah viral video pernyataan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir yang menyebutkan marak praktik jual beli jabatan di eksekutif, Bupati Bondowoso Salwa Arifin melalui DPC PPP memberikan waktu 2X24 jam untuk menarik pernyataan dan meminta maaf, tetapi hal itu tidak dilakukan.
Berita Terkait
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Biodata dr Amira Farahnaz, Dikaitkan dengan Sosok Doktif
-
Bandung Bondowoso Itu Siapa? Disinggung Rocky Gerung Saat Bahas Dalang Pagar Laut 30 KM
-
Rocky Gerung: Pagar Laut 30 KM, Tidak Mungkin Karya Bandung Bondowoso
-
Siapa Dalang Pagar Laut 30 KM? Rocky Gerung Singgung Jokowi, Said Didu Sindir Negara Ciut: Mustahil Bandung Bondowoso!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa