SuaraMalang.id - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin polisikan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir. Hal itu imbas tuduhan marak jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Berkas laporan pengaduan telah diserahkan Kuasa Hukum Bupati Salwa Arifin dan sejumlah pengurus PPP ke kepolisian, pada Sabtu (12/3/2022) pekan lalu.
Menanggapi itu, kuasa hukum Ketua DPRD Bondowoso, Eko Saputro mengatakan, bahwa kliennya berbicara sebagai Ketua DPRD dan disampaikan dalam forum resmi yang digelar oleh Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemkab setempat.
"Di situ terbukti bahwa Pak Dhafir itu menggunakan atribut sebagai anggota DPR," kata dia seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Selasa (15/3/2022).
Menurut Eko, pernyataan Ketua DPRD tersebut sudah harus dilindungi oleh UU nomor 23 tahun 2014. Khususnya dalam pasal 176 ayat (2).
Yakni disebutkan bahwa, anggota DPRD kabupaten tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan atau tertulis di dalam Rapat DPRD kabupaten, atau pun di luar rapat kabupaten, dan berkaitan dengan fungsi serta tugas wewenangnya selaku DPRD kabupaten.
"Jadi yang disampaikan itu masih dalam rangka menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya. Karena salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan pemerintahan," jelas Eko.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bupati Salwa, Husnus Sidqi mengaku, aduan terhadap Ahmad Dhafir telah lengkap legal standingnya.
"Semua melekat itu menurut saya, kita melaporkan namanya. Terlepas itu dari ketua Dewan, atau ketua PKB. Itu lengkap kita sampaikan legal standingnya," jelas dia.
Baca Juga: Riuh Tuduhan Praktik Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wakil Bupati Bondowoso
Diberitakan sebelumnya, sesaat setelah viral video pernyataan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir yang menyebutkan marak praktik jual beli jabatan di eksekutif, Bupati Bondowoso Salwa Arifin melalui DPC PPP memberikan waktu 2X24 jam untuk menarik pernyataan dan meminta maaf, tetapi hal itu tidak dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota