SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi terpapar COVID-19. Kekinian sedang menjalani pemulihan dan dinyatakan kondisinya kian membaik.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaporkan Ketua DPRD setempat, Ahmad Dhafir akibat pernyataan tentang praktik jual beli jabatan.
1. Bupati Malang Sanusi Masih Pemulihan Akibat Terpapar COVID-19, Kondisinya Membaik
Bupati Malang M Sanusi masih menjalani masa pemulihan akibat terpapar COVID-19. Selama kurang lebih 10 hari perawatan, kondisinya membaik.
Baca Juga: Negatif Covid-19 dan Selesai Isoman, Ini Jadwal Wali Kota Gibran Comeback Ngantor Lagi
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, Bupati Sanusi yang terpapar virus Corona masih menjalani masa pemulihan.
2. Bupati Bondowoso Polisikan Ketua DPRD Gegara Tuduhan Jual Beli Jabatan
Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaporkan Ketua DPRD setempat, Ahmad Dhafir akibat pernyataan tentang praktik jual beli jabatan. Berkas laporan telah dilayangkan kuasa hukum Bupati Salwa, Sabtu (12/3/2022).
Pernyataan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir itu terlontar saat menghadiri kegiatan bertajuk Pemahaman Politik Demokrasi di Kecamatan Wringin. Berikut pernyataan lengkapnya melansir Timesindonesia.co.id.
Baca Juga: Anggap Masuk Akal Penghapusan Tes Covid-19 dari Syarat Perjalanan, Ini Kata Epidemiolog UGM
3. Kebakaran Kantor RRI Jember Diusut Polisi
Kebakaran melanda Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Letjend Panjaitan, Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/3/2022). Peristiwa tersebut diusut kepolisian setempat.
"Tim Inafis Polres Jember sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran setelah semuanya padam dan masih diselidiki penyebab kebakarannya," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto seperti diberitakan Antara, Minggu.
4. Muhammadiyah Pilih Tabayun, Setop Polisikan 10 Nama Terkait Insiden Pencopotan Plang di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi
Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Masbuhin menyatakan telah menghentikan sementara upaya hukum terhadap 10 orang yang terlibat aksi pencopotan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi.
"Karena sesuai janji saya terhadap proses tabayun ini berhasil, maka saya pending segala proses hukum," ujarnya, Minggu (13/3/2022).
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Prediksi Mantan Pemain Arema: Jepang Menang Tipis 2-0 Lawan Indonesia di GBK
-
Dramatis! Arema Putri Menang Tipis 1-0 di Laga Perdana ASBWI Cup 2024
-
Arema FC vs Madura United, Jadwal Lengkap Singo Edan di BRI Liga 1 Pekan 11
-
Cedera Lutut, Nastasia Suci Absen Bela Arema Putri di ASBWI Cup 2024
-
Revolusi Taktik! Arema FC Uji Formasi 3 Bek, Incar Agresivitas Sayap