SuaraMalang.id - Gugatan praperadilan pelaku kekerasan seksual sekaligus bos SMA SPI Kota Batu Jawa Timur ( Jatim ) JE ditolak oleh hakim PN Surabaya.
Hal itu diketaui dari rilis Komnas Perlindungan Anak (PA) yang diterima wartawan, Selasa (25/1/2022).
Oleh sebab itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendesak Polda Jatim menahan JE paska putusan praperadilan tersebut.
"Yang ingin saya sampaikan ini adalah putusan diyakini merupaman kedaulatan keadilan dari Tuban, dan saya penuh harap mendesak Polda Jatim untuk segera menangkap dan mengurung JE dengan ancaman seumur hidup dan mewajibkan ganti rugi," katanya, Selasa (25/01/2022).
Arist mengatakan, desakannya tersebut untuk mengantisipasi agar JE tidak melarikan diri dari proses hukum yang berlangsung.
"Dengan demikian agar tersangka JE tidak melarilan diri segeralah Polda Jatim menangkap dan mengurung tersangka JE," katanya menambahkan.
Arist juga meminta Kapolri agar memerintahkan Kapolda Jatim segera melengkapi berkas perkara tersangka agar segera disidangkan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, JE belum dilakukan penahanan.
Alasannya penyidik kini akan lakukan gelar perkara bersama kejaksaan untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak terhadap JE.
"Kami sekarang meminta petunjuk dari Kejaksaan. Ya tiga hari ke depan pertimbangannya saya nanti tanya ke penyidik. Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk hasil keputusannya," ujarnya.
Gatot pun berjanji bahwa polisi akan melakukan proses penyidikan dengan cepat dan professional terhadap pengusutan kasus tersebut.
"Kami janji akan percepat juga dan professional juga. Kita juga akan segera serahkan berkas ke kejaksaan untuk segera P 19," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Praperadilan Tersangka Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Ditolak Hakim
-
Sidang Lanjutan Praperadilan JE Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan di Sekolah SPI, Dua Saksi Ahli Soroti Hasil Visum
-
Truk Ngebut Oleng Masuk Jurang di Kota Batu, Satu Orang Dinyatakan Tewas
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
-
Komnas PA Desak Aparat Segera Menahan Dua Tersangka Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan di Jatim
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan
-
Danantara: BRILiaN Way Jadi Kunci Transformasi Culture BRI Menuju Bank Terkemuka Asia Tenggara
-
BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI Indonesia ke Gothia Cup 2025 di Swedia
-
Dirut: BRI Miliki Fondasi untuk Menjadi Bank Terkuat di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara
-
5 Khodam Paling Sakti di Nusantara: Warisan Leluhur Hingga Pendamping Sejak Lahir!