SuaraMalang.id - Gugatan praperadilan pelaku kekerasan seksual sekaligus bos SMA SPI Kota Batu Jawa Timur ( Jatim ) JE ditolak oleh hakim PN Surabaya.
Hal itu diketaui dari rilis Komnas Perlindungan Anak (PA) yang diterima wartawan, Selasa (25/1/2022).
Oleh sebab itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendesak Polda Jatim menahan JE paska putusan praperadilan tersebut.
"Yang ingin saya sampaikan ini adalah putusan diyakini merupaman kedaulatan keadilan dari Tuban, dan saya penuh harap mendesak Polda Jatim untuk segera menangkap dan mengurung JE dengan ancaman seumur hidup dan mewajibkan ganti rugi," katanya, Selasa (25/01/2022).
Arist mengatakan, desakannya tersebut untuk mengantisipasi agar JE tidak melarikan diri dari proses hukum yang berlangsung.
"Dengan demikian agar tersangka JE tidak melarilan diri segeralah Polda Jatim menangkap dan mengurung tersangka JE," katanya menambahkan.
Arist juga meminta Kapolri agar memerintahkan Kapolda Jatim segera melengkapi berkas perkara tersangka agar segera disidangkan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, JE belum dilakukan penahanan.
Alasannya penyidik kini akan lakukan gelar perkara bersama kejaksaan untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak terhadap JE.
"Kami sekarang meminta petunjuk dari Kejaksaan. Ya tiga hari ke depan pertimbangannya saya nanti tanya ke penyidik. Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk hasil keputusannya," ujarnya.
Gatot pun berjanji bahwa polisi akan melakukan proses penyidikan dengan cepat dan professional terhadap pengusutan kasus tersebut.
"Kami janji akan percepat juga dan professional juga. Kita juga akan segera serahkan berkas ke kejaksaan untuk segera P 19," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Praperadilan Tersangka Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Ditolak Hakim
-
Sidang Lanjutan Praperadilan JE Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan di Sekolah SPI, Dua Saksi Ahli Soroti Hasil Visum
-
Truk Ngebut Oleng Masuk Jurang di Kota Batu, Satu Orang Dinyatakan Tewas
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
-
Komnas PA Desak Aparat Segera Menahan Dua Tersangka Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan di Jatim
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal