SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak aparat penegak hukum segera menahan dua tersangka kasus pelecehan seksual atau pencabulan di Jawa Timur (Jatim).
Kedua tersangka yang dimaksud, yakni inisial JE tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu dan inisial MSAT tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang.
Komnas PA juga berharap hakim menolak pra peradilan yang diajukan JE.
"Penyidik kepolisian yang menangani kasus pencabulan anak ini dalam menetapkan tersangka kepada JE telah bertugas secara profesional, namun sayangnya hal pra peradilan si JE ini terkesan ditutup-tutupi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Senin (17/1/2022).
Arist juga menyayangkan kasus MSAT, putra dari pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) ternama di Kabupaten Jombang yang melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang.
"Sidang perdana Praperadilan JE digelar tanggal 14 Januari 2022 di PN Surabaya lalu, sementara sidang pertama Praperadilan MSAT dilaksanakan tanggal 20 Januari 2022 di PN Jombang mendatang," sesal Arist.
Arist menambahkan, kasus kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa, setara dengan kejahatan korupsi dan narkotika. Sehingga, menurutnya, butuh penanganan serius.
"Kami meminta agar aparat penegak hukum yang menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak ini agar menahan tersangka JE dan MSAT supaya tidak menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan serupa serta segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan," imbaunya.
Sebagai informasi, puluhan Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kota Batu akan hadir dalam persidangan pra peradilan tersangka JE sebagai upaya pengawalan hak kemanusiaan.
Baca Juga: Terus Mangkir, Anak Kiai Jombang Jadi DPO Tersangka Pencabulan, Akan Dijemput Paksa
Sementara itu, ratusan massa dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) memastikan ratusan anggota dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Batu, Sidoarjo dan Surabaya juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Repdem Jawa Timur memastikan diri akan melakukan aksi damai menuntut penahanan JE, di PN Surabaya nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang