SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak aparat penegak hukum segera menahan dua tersangka kasus pelecehan seksual atau pencabulan di Jawa Timur (Jatim).
Kedua tersangka yang dimaksud, yakni inisial JE tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu dan inisial MSAT tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang.
Komnas PA juga berharap hakim menolak pra peradilan yang diajukan JE.
"Penyidik kepolisian yang menangani kasus pencabulan anak ini dalam menetapkan tersangka kepada JE telah bertugas secara profesional, namun sayangnya hal pra peradilan si JE ini terkesan ditutup-tutupi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Senin (17/1/2022).
Arist juga menyayangkan kasus MSAT, putra dari pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) ternama di Kabupaten Jombang yang melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang.
"Sidang perdana Praperadilan JE digelar tanggal 14 Januari 2022 di PN Surabaya lalu, sementara sidang pertama Praperadilan MSAT dilaksanakan tanggal 20 Januari 2022 di PN Jombang mendatang," sesal Arist.
Arist menambahkan, kasus kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa, setara dengan kejahatan korupsi dan narkotika. Sehingga, menurutnya, butuh penanganan serius.
"Kami meminta agar aparat penegak hukum yang menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak ini agar menahan tersangka JE dan MSAT supaya tidak menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan serupa serta segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan," imbaunya.
Sebagai informasi, puluhan Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kota Batu akan hadir dalam persidangan pra peradilan tersangka JE sebagai upaya pengawalan hak kemanusiaan.
Baca Juga: Terus Mangkir, Anak Kiai Jombang Jadi DPO Tersangka Pencabulan, Akan Dijemput Paksa
Sementara itu, ratusan massa dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) memastikan ratusan anggota dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Batu, Sidoarjo dan Surabaya juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Repdem Jawa Timur memastikan diri akan melakukan aksi damai menuntut penahanan JE, di PN Surabaya nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga