SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak aparat penegak hukum segera menahan dua tersangka kasus pelecehan seksual atau pencabulan di Jawa Timur (Jatim).
Kedua tersangka yang dimaksud, yakni inisial JE tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu dan inisial MSAT tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang.
Komnas PA juga berharap hakim menolak pra peradilan yang diajukan JE.
"Penyidik kepolisian yang menangani kasus pencabulan anak ini dalam menetapkan tersangka kepada JE telah bertugas secara profesional, namun sayangnya hal pra peradilan si JE ini terkesan ditutup-tutupi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Senin (17/1/2022).
Arist juga menyayangkan kasus MSAT, putra dari pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) ternama di Kabupaten Jombang yang melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang.
"Sidang perdana Praperadilan JE digelar tanggal 14 Januari 2022 di PN Surabaya lalu, sementara sidang pertama Praperadilan MSAT dilaksanakan tanggal 20 Januari 2022 di PN Jombang mendatang," sesal Arist.
Arist menambahkan, kasus kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa, setara dengan kejahatan korupsi dan narkotika. Sehingga, menurutnya, butuh penanganan serius.
"Kami meminta agar aparat penegak hukum yang menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak ini agar menahan tersangka JE dan MSAT supaya tidak menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan serupa serta segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan," imbaunya.
Sebagai informasi, puluhan Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kota Batu akan hadir dalam persidangan pra peradilan tersangka JE sebagai upaya pengawalan hak kemanusiaan.
Baca Juga: Terus Mangkir, Anak Kiai Jombang Jadi DPO Tersangka Pencabulan, Akan Dijemput Paksa
Sementara itu, ratusan massa dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) memastikan ratusan anggota dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Batu, Sidoarjo dan Surabaya juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Repdem Jawa Timur memastikan diri akan melakukan aksi damai menuntut penahanan JE, di PN Surabaya nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik