SuaraMalang.id - Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini diikuti sejumlah daerah, tidak terkecuali Kota Malang.
Pemerintah setempat sekarang sedang bersiap menerapkan aturan tersebut. Kebijakan penerapan PPKM Level 3 selama Nataru ini secara nasional akan diterapkan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Seperti dijelaskan Wali Kota Malang Sutiaji. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan, kata dia, adalah kembali menutup seluruh taman di Kota Malang.
Sebenarnya, Kota Malang saat ini sedang berstatus PPKM level 2. Tetapi karena PPKM level 3 berlaku nasional maka Kota Malang mengikuti aturan itu.
"Tempat wisata di taman ditutup lagi. Kan level 3, jadi tidak boleh buka. Maka kebijakan pusat, leveling se-Indonesia dipakai level 3. Yang sekarang level 2 seperti kita nanti kembali ke level 3 dan yang sudah level 1 juga kembali ke level 3," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
Sutiaji mengatakan, tujuan penerapan PPKM level 3 semata-mata demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun lalu. Dimana saat momen natal dan tahun baru, bahkan juga lebaran terjadi lonjakan kasus aktif yang fluktuatif.
"Kita belum aman-aman benar walaupun kasus aktif di Kota Malang rendah. Khawatirnya ada lonjakan Covid-19 seperti 2020 kemarin. Dulu kan, karena kasus berangkat dari Nataru dan Lebaran itu," ujarnya.
Selain soal penutupan taman. Kebijakan lainnya yang akan dilakukan adalah penyekatan di pintu masuk Kota Malang. Secara teknis hal itu akan diserahkan kepada Polresta Malang Kota. Pemkot Malang akan berkolaborasi dalam kebijakan penyekatan ini.
"Itu nanti ada penyekatan ya. Tapi secara teknisnya nanti Polresta Malang Kota yang mengatur. Harapannya Indonesia yang dianggap negara berhasil menangani Pandemi Covid-19 ini, maka jangan sampai itu terjadi (lonjakan kasus). Jalannya ya pembatasan pergerakan orang," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kentongan Dipasang Sebagai Warning Banjir Warga di DAS Brantas Malang
Berita Terkait
-
Kentongan Dipasang Sebagai Warning Banjir Warga di DAS Brantas Malang
-
Air Bah Banjir Bandang Kota Batu Turun ke Kota Malang, Ratusan Orang Diungsikan
-
Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Punya Bisnis Baru, Kebun Durian di Patungsewu
-
163 Anak di Malang Yatim Piatu Akibat Covid-19, Wali Kota Sutiaji Siap Jadi Bapak Asuh
-
Atlet Kota Malang Peraih Medali PON XX Papua 2021 Terima Bonus Rp 196 Juta
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Jam Kerja ASN Kota Malang 32,5 Jam Selama Ramadhan 1447 H, Ini Rinciannya
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?