SuaraMalang.id - Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini diikuti sejumlah daerah, tidak terkecuali Kota Malang.
Pemerintah setempat sekarang sedang bersiap menerapkan aturan tersebut. Kebijakan penerapan PPKM Level 3 selama Nataru ini secara nasional akan diterapkan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Seperti dijelaskan Wali Kota Malang Sutiaji. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan, kata dia, adalah kembali menutup seluruh taman di Kota Malang.
Sebenarnya, Kota Malang saat ini sedang berstatus PPKM level 2. Tetapi karena PPKM level 3 berlaku nasional maka Kota Malang mengikuti aturan itu.
Baca Juga: Kentongan Dipasang Sebagai Warning Banjir Warga di DAS Brantas Malang
"Tempat wisata di taman ditutup lagi. Kan level 3, jadi tidak boleh buka. Maka kebijakan pusat, leveling se-Indonesia dipakai level 3. Yang sekarang level 2 seperti kita nanti kembali ke level 3 dan yang sudah level 1 juga kembali ke level 3," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
Sutiaji mengatakan, tujuan penerapan PPKM level 3 semata-mata demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun lalu. Dimana saat momen natal dan tahun baru, bahkan juga lebaran terjadi lonjakan kasus aktif yang fluktuatif.
"Kita belum aman-aman benar walaupun kasus aktif di Kota Malang rendah. Khawatirnya ada lonjakan Covid-19 seperti 2020 kemarin. Dulu kan, karena kasus berangkat dari Nataru dan Lebaran itu," ujarnya.
Selain soal penutupan taman. Kebijakan lainnya yang akan dilakukan adalah penyekatan di pintu masuk Kota Malang. Secara teknis hal itu akan diserahkan kepada Polresta Malang Kota. Pemkot Malang akan berkolaborasi dalam kebijakan penyekatan ini.
"Itu nanti ada penyekatan ya. Tapi secara teknisnya nanti Polresta Malang Kota yang mengatur. Harapannya Indonesia yang dianggap negara berhasil menangani Pandemi Covid-19 ini, maka jangan sampai itu terjadi (lonjakan kasus). Jalannya ya pembatasan pergerakan orang," katanya menegaskan.
Baca Juga: Air Bah Banjir Bandang Kota Batu Turun ke Kota Malang, Ratusan Orang Diungsikan
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan