-
Jam kerja ASN Malang dipangkas selama Ramadhan.
-
Total kerja menjadi 32,5 jam per minggu.
-
Layanan publik tetap berjalan normal tanpa WFH.
SuaraMalang.id - Penyesuaian Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H resmi diberlakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Selama bulan suci, total jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dipangkas menjadi 32,5 jam per pekan dari sebelumnya sekitar 37,5 jam.
Kebijakan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H ini ditetapkan oleh Pemkot Malang dan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian dilakukan guna menyesuaikan ritme kerja selama bulan puasa tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kota Malang) Hendru Martono mengatakan, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H telah ditetapkan sebesar 32 jam 30 menit dalam satu minggu.
"Kami memberlakukan penyesuaian untuk jam kerja ASN selama Ramadhan, yaitu 32,5 jam. Kalau normalnya sekitar 37,5 jam," kata Hendru Martono, Rabu (18/2/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja dan Penggunaan Pakaian Pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dalam aturan itu disebutkan, penyesuaian berlaku untuk ASN dengan sistem kerja lima hari maupun enam hari dalam sepekan.
Untuk ASN lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00–15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30–15.00 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.
Sementara ASN enam hari kerja, yakni Senin sampai Kamis bekerja pukul 07.30–14.15 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat bekerja pukul 07.30–11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30–11.30 WIB. Ketentuan jam kerja tersebut tidak termasuk waktu istirahat.
Hendru menjelaskan ASN dengan sistem enam hari kerja umumnya merupakan petugas pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pelayanan itu seperti yang ada di puskesmas," ucapnya.
Meski terjadi penyesuaian, Hendru memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga belum menetapkan kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) selama Ramadhan.
Selain pengaturan jam kerja, Pemkot Malang juga mengatur penggunaan pakaian dinas. ASN beragama Islam diminta mengenakan busana Muslim pada Kamis dan Jumat.
Sementara ASN non-Muslim diminta menyesuaikan pakaian pada hari tersebut. Untuk Senin sampai Kamis tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H di lingkungan Pemkot Malang resmi berlaku sepanjang bulan suci tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi