-
Jam kerja ASN Malang dipangkas selama Ramadhan.
-
Total kerja menjadi 32,5 jam per minggu.
-
Layanan publik tetap berjalan normal tanpa WFH.
SuaraMalang.id - Penyesuaian Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H resmi diberlakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Selama bulan suci, total jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dipangkas menjadi 32,5 jam per pekan dari sebelumnya sekitar 37,5 jam.
Kebijakan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H ini ditetapkan oleh Pemkot Malang dan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian dilakukan guna menyesuaikan ritme kerja selama bulan puasa tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kota Malang) Hendru Martono mengatakan, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H telah ditetapkan sebesar 32 jam 30 menit dalam satu minggu.
"Kami memberlakukan penyesuaian untuk jam kerja ASN selama Ramadhan, yaitu 32,5 jam. Kalau normalnya sekitar 37,5 jam," kata Hendru Martono, Rabu (18/2/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja dan Penggunaan Pakaian Pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dalam aturan itu disebutkan, penyesuaian berlaku untuk ASN dengan sistem kerja lima hari maupun enam hari dalam sepekan.
Untuk ASN lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00–15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30–15.00 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.
Sementara ASN enam hari kerja, yakni Senin sampai Kamis bekerja pukul 07.30–14.15 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat bekerja pukul 07.30–11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30–11.30 WIB. Ketentuan jam kerja tersebut tidak termasuk waktu istirahat.
Hendru menjelaskan ASN dengan sistem enam hari kerja umumnya merupakan petugas pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pelayanan itu seperti yang ada di puskesmas," ucapnya.
Meski terjadi penyesuaian, Hendru memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga belum menetapkan kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) selama Ramadhan.
Selain pengaturan jam kerja, Pemkot Malang juga mengatur penggunaan pakaian dinas. ASN beragama Islam diminta mengenakan busana Muslim pada Kamis dan Jumat.
Sementara ASN non-Muslim diminta menyesuaikan pakaian pada hari tersebut. Untuk Senin sampai Kamis tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H di lingkungan Pemkot Malang resmi berlaku sepanjang bulan suci tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang
-
Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya
-
Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan