-
Jam kerja ASN Malang dipangkas selama Ramadhan.
-
Total kerja menjadi 32,5 jam per minggu.
-
Layanan publik tetap berjalan normal tanpa WFH.
SuaraMalang.id - Penyesuaian Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H resmi diberlakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Selama bulan suci, total jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dipangkas menjadi 32,5 jam per pekan dari sebelumnya sekitar 37,5 jam.
Kebijakan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H ini ditetapkan oleh Pemkot Malang dan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian dilakukan guna menyesuaikan ritme kerja selama bulan puasa tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kota Malang) Hendru Martono mengatakan, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H telah ditetapkan sebesar 32 jam 30 menit dalam satu minggu.
"Kami memberlakukan penyesuaian untuk jam kerja ASN selama Ramadhan, yaitu 32,5 jam. Kalau normalnya sekitar 37,5 jam," kata Hendru Martono, Rabu (18/2/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja dan Penggunaan Pakaian Pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dalam aturan itu disebutkan, penyesuaian berlaku untuk ASN dengan sistem kerja lima hari maupun enam hari dalam sepekan.
Untuk ASN lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00–15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30–15.00 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.
Sementara ASN enam hari kerja, yakni Senin sampai Kamis bekerja pukul 07.30–14.15 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat bekerja pukul 07.30–11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30–11.30 WIB. Ketentuan jam kerja tersebut tidak termasuk waktu istirahat.
Hendru menjelaskan ASN dengan sistem enam hari kerja umumnya merupakan petugas pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pelayanan itu seperti yang ada di puskesmas," ucapnya.
Meski terjadi penyesuaian, Hendru memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga belum menetapkan kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) selama Ramadhan.
Selain pengaturan jam kerja, Pemkot Malang juga mengatur penggunaan pakaian dinas. ASN beragama Islam diminta mengenakan busana Muslim pada Kamis dan Jumat.
Sementara ASN non-Muslim diminta menyesuaikan pakaian pada hari tersebut. Untuk Senin sampai Kamis tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H di lingkungan Pemkot Malang resmi berlaku sepanjang bulan suci tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
-
Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru
-
SIM D Gratis Membuka Pintu Harapan bagi Difabel Malang
-
Wali Kota Malang Siapkan Posko Aduan untuk Babat Habis Titipan Murid Baru di SPMB
-
Wali Kota Malang Geram Limbah Medis Kedaluwarsa Dibuang Sembarangan
-
Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026