-
Jam kerja ASN Malang dipangkas selama Ramadhan.
-
Total kerja menjadi 32,5 jam per minggu.
-
Layanan publik tetap berjalan normal tanpa WFH.
SuaraMalang.id - Penyesuaian Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H resmi diberlakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Selama bulan suci, total jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dipangkas menjadi 32,5 jam per pekan dari sebelumnya sekitar 37,5 jam.
Kebijakan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 1447 H ini ditetapkan oleh Pemkot Malang dan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian dilakukan guna menyesuaikan ritme kerja selama bulan puasa tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kota Malang) Hendru Martono mengatakan, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H telah ditetapkan sebesar 32 jam 30 menit dalam satu minggu.
"Kami memberlakukan penyesuaian untuk jam kerja ASN selama Ramadhan, yaitu 32,5 jam. Kalau normalnya sekitar 37,5 jam," kata Hendru Martono, Rabu (18/2/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja dan Penggunaan Pakaian Pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dalam aturan itu disebutkan, penyesuaian berlaku untuk ASN dengan sistem kerja lima hari maupun enam hari dalam sepekan.
Untuk ASN lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00–15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30–15.00 WIB dengan istirahat 11.30–12.30 WIB.
Sementara ASN enam hari kerja, yakni Senin sampai Kamis bekerja pukul 07.30–14.15 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat bekerja pukul 07.30–11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30–11.30 WIB. Ketentuan jam kerja tersebut tidak termasuk waktu istirahat.
Hendru menjelaskan ASN dengan sistem enam hari kerja umumnya merupakan petugas pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pelayanan itu seperti yang ada di puskesmas," ucapnya.
Meski terjadi penyesuaian, Hendru memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga belum menetapkan kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) selama Ramadhan.
Selain pengaturan jam kerja, Pemkot Malang juga mengatur penggunaan pakaian dinas. ASN beragama Islam diminta mengenakan busana Muslim pada Kamis dan Jumat.
Sementara ASN non-Muslim diminta menyesuaikan pakaian pada hari tersebut. Untuk Senin sampai Kamis tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H di lingkungan Pemkot Malang resmi berlaku sepanjang bulan suci tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
-
Tak Perlu ke Papua, Malang Punya Destinasi Cantik Bak Raja Ampat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin
-
BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri