SuaraMalang.id - Tiga kantor OPD Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur digeledah penyidik KPK, sejak Kamis (23/9/2021). Hasilnya sejumlah dokumen diamankan lembaga antirasuah tersebut.
Ketiga lokasi yang 'diobok-obok' tersebut, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.
"Dari ketiga lokasi ini, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta mengutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Dijelaskannya, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai lanjutan penyidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021.
Selanjutnya, KPK akan menganalisa mengenai keterkaitan dokumen yang telah diamankan tersebut.
"Berikutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas para tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali.
KPK telah menetapkan sebanyak 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.
Baca Juga: Empat Orang Saksi Kasus Suap Bupati Probolinggo Diperiksa KPK di Malang
Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.
KPK menyebut ada persyaratan khusus dimana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput, dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota