Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Juli 2026 | 08:27 WIB
Polres Malang kembali menertibkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Selasa (7/7/2026). [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Polres Malang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Kabupaten Malang, pada Selasa, 7 Juli 2026.
  • Petugas memusnahkan sarana perjudian dengan cara dibakar untuk memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.
  • Polisi saat ini sedang memburu para pelaku yang melarikan diri berdasarkan laporan masyarakat melalui saluran komunikasi digital.

SuaraMalang.id - Aparat kepolisian menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Selasa (7/7/2026).

Aksi ini bermula dari laporan masyarakat melalui media online. Laporan tersebut direspons kilat dengan penerjunan tim ke wilayah perbukitan Malang Selatan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas memang tak menemukan aktivitas adu ayam yang tengah berlangsung. Suasana tampak lengang, seolah para pelaku telah mencium aroma kedatangan aparat. Namun, jejak-jejak dosa perjudian tak bisa disembunyikan.

Dua lembar terpal lebar, deretan kurungan bambu, hingga kursi-kursi kayu yang masih tertata rapi menjadi bukti bisu bahwa lokasi ini baru saja atau siap digunakan untuk kegiatan ilegal.

"Saat pengecekan, kondisi memang sepi. Namun, sarana yang ada mengonfirmasi laporan masyarakat mengenai adanya dugaan praktik judi sabung ayam di sini," ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, Selasa (7/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Tak ingin kecolongan atau memberi ruang bagi para penjudi untuk kembali berpesta, polisi mengambil langkah ekstrem. Tanpa kompromi, seluruh fasilitas yang ditemukan di lokasi langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Langkah preventif ini dilakukan agar arena tersebut lumpuh total dan tidak bisa digunakan lagi di kemudian hari.

"Petugas membongkar kemudian memusnahkan sarana tersebut dengan cara dibakar. Ini adalah pesan tegas bahwa kami tidak memberikan ruang bagi perjudian di wilayah hukum kami," tambah Budiono.

Meski para pengelola berhasil meloloskan diri saat penggerebekan, Polres Malang menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti di sini. Identitas para penyedia tempat dan koordinator lapangan kini tengah diburu.

Baca Juga: Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah

AKP Budiono juga mengapresiasi keberanian warga yang memanfaatkan saluran komunikasi digital untuk melapor. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat melalui Call Center 110 atau media sosial adalah kunci utama dalam menjaga Kamtibmas.

"Jangan ragu melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami berkomitmen menyapu bersih segala bentuk perjudian demi keamanan masyarakat," pungkasnya.

Load More