SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu ruangan milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/9/2021). Penyegelan itu diduga terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Menyadur TIMES Indonesia jaringan Suara.com, penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. Sebuah ruangan berukuran besar di sebelah barat kantor PUPR diduga ruangan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra disegel.
Namun, dari salah satu sumber di lokasi juga mengatakan, bahwa ruangan yang disegel itu milik Dinas PU Bina Marga, Kabupaten setempat.
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 9.30 WIB hingga kini pukul 13.17 WIB, belum diketahui alasan KPK RI melakukan penyegelan ruangan tersebut.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Menyelisik Peran Suami Bupati Probolinggo
KPK RI menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, menyusul OTT Bupati Probolinggo nonaktif, bersama suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI. Keduanya diduga terlibat kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Probolinggo, yang melibatkan dua orang Camat dan puluhan ASN lainnya.
Diberitakan, kasus korupsi perkara suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus didalami KPK. Kekinian, ada empat orang saksi diperiksa di Mapolresta Malang Kota.
Seperti diketahui, Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin tersangka kasus suap jual beli jabatan kades. Selain Tantri dan Hasan, ada 20 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan empat orang saksi tersebut dilakukan di Markas Polresta Malang Kota.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari). Pemeriksaan dilakukan di kantor Polresta Malang Kota," ucap Ali mengutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tahan 17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo
Keempat orang saksi yang diperiksa: Kasi Pemerintahan Kecamatan Paiton Absir Wahyudi, Kasi Pembangunan Kecamatan Krejengan Permana Hermani, Penjabat Kades Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Hairul Anwar, dan seorang supir dari Hasan Aminuddin (suami Puput Tantriana Sari), Syukri.
Berita Terkait
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil