Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 24 September 2021 | 23:11 WIB
KPK terus melakukan penyidika mendalam Kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. [Antara]

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (Antara)

Load More