SuaraMalang.id - KPK terus menyelisik kasus korupsi perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Giliran kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang digeledah penyidik KPK, Jum'at (24/9/2021).
Akibatnya penggeledahan itu, sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen di Mall Pelayanan Publik, DPTMPTSP, sempat tertahan.
"Tapi tidak boleh di dalam gedung. Urusan selesai kami disuruh keluar. Tapi juga tidak bisa sampai keluar pagar," kata salah satu warga, Fitri mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com.
"Kasian yang harus kerja lagi mas, kalau seperti saya untungnya jam kerja fleksibel," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Menyelisik Peran Suami Bupati Probolinggo
Informasi yang terhimpun, tim penyidik KPK memeriksa kantor dinas perijinan ini mulai pukul 09.00 WIB. Mereka datang dengan 8 unit minibus. Lalu menggeledah seisi kantor. Termasuk lantai dua, Mall Pelayanan Publik.
Menjelang tengah hari, atau jelang salat Jumat, sejumlah warga yang tadinya tertahan di halaman, diperkenankan pergi. Namun penjagaan masih sama ketat seperti sebelumnya.
Penggeledahan ini menambah panjang daftar kantor dinas yang diperiksa KPK RI di Kabupaten Probolinggo. Setelah sebelumnya, KPK menyegel kantor Dinas PUPR, di Kraksaan.
Seperti diketahui, Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin tersangka kasus suap jual beli jabatan kades. Selain Tantri dan Hasan, ada 20 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Baca Juga: Terungkap! Bupati Probolinggo Dikendalikan Suaminya, Termasuk Praktik Jual Beli Jabatan
Adapun, terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Berita Terkait
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil