SuaraMalang.id - Sejumlah dokumen terkait anggaran honor pemakaman COVID-19 disita polisi. Seluruh dokumen itu didapati dari hasil penggeledahan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).
"Ada beberapa ruangan yang digeledah untuk mencari dukungan data, baik hard copy maupun soft copy yang berkaitan dengan anggaran honor pemakaman COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, mengutip dari Antara, Rabu.
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember membawa sejumlah dokumen dari ruangan Plt Kepala BPBD Jember, kesekretariatan, dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember.
Dijelaskannya, bahwa dokumen yang disita berkaitan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran pemakaman COVID-19 Kabupaten Jember. Bahkan juga ada kabar dugaan pemotongan honor relawan yang bertugas memakamkan jenazah COVID-19.
"Kami masih terus mendalami seputar pengelolaan anggaran pemakaman COVID-19 dan ada beberapa dokumen yang kami temukan, sehingga akan dikaji dan dilakukan analisa terhadap dokumen itu," tuturnya.
AKP Komang menuturkan, pihaknya butuh waktu untuk mengkaji dokumen yang disita tersebut agar hasil penyelidikannya bisa maksimal.
"Dokumen yang diperlukan antara lain dokumen berupa fisik maupun file terkait semuanya seperti penganggaran, alokasi anggaran, dan kegiatan," katanya.
Tahapan berikutnya, lanjut dia, akan dilakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan.
"Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kalau ada perkembangannya kepada teman-teman media. Kami minta bersabar karena memang memerlukan waktu," ujarnya.
Baca Juga: Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
Dalam penyelidikan itu, Polres Jember dibantu Tim Polda Jawa Timur yang melakukan asistensi dan pendampingan dalam perkara tersebut agar hasilnya bisa lebih maksimal.
Selain honor pemakaman yang mengalir ke sejumlah pejabat dan akhirnya dikembalikan itu, informasi yang dihimpun di lapangan, honor yang diterima relawan pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember juga dipotong sekian persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025