SuaraMalang.id - Sejumlah dokumen terkait anggaran honor pemakaman COVID-19 disita polisi. Seluruh dokumen itu didapati dari hasil penggeledahan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).
"Ada beberapa ruangan yang digeledah untuk mencari dukungan data, baik hard copy maupun soft copy yang berkaitan dengan anggaran honor pemakaman COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, mengutip dari Antara, Rabu.
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember membawa sejumlah dokumen dari ruangan Plt Kepala BPBD Jember, kesekretariatan, dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember.
Dijelaskannya, bahwa dokumen yang disita berkaitan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran pemakaman COVID-19 Kabupaten Jember. Bahkan juga ada kabar dugaan pemotongan honor relawan yang bertugas memakamkan jenazah COVID-19.
"Kami masih terus mendalami seputar pengelolaan anggaran pemakaman COVID-19 dan ada beberapa dokumen yang kami temukan, sehingga akan dikaji dan dilakukan analisa terhadap dokumen itu," tuturnya.
AKP Komang menuturkan, pihaknya butuh waktu untuk mengkaji dokumen yang disita tersebut agar hasil penyelidikannya bisa maksimal.
"Dokumen yang diperlukan antara lain dokumen berupa fisik maupun file terkait semuanya seperti penganggaran, alokasi anggaran, dan kegiatan," katanya.
Tahapan berikutnya, lanjut dia, akan dilakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan.
"Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kalau ada perkembangannya kepada teman-teman media. Kami minta bersabar karena memang memerlukan waktu," ujarnya.
Baca Juga: Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
Dalam penyelidikan itu, Polres Jember dibantu Tim Polda Jawa Timur yang melakukan asistensi dan pendampingan dalam perkara tersebut agar hasilnya bisa lebih maksimal.
Selain honor pemakaman yang mengalir ke sejumlah pejabat dan akhirnya dikembalikan itu, informasi yang dihimpun di lapangan, honor yang diterima relawan pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember juga dipotong sekian persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum