SuaraMalang.id - Sejumlah dokumen terkait anggaran honor pemakaman COVID-19 disita polisi. Seluruh dokumen itu didapati dari hasil penggeledahan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).
"Ada beberapa ruangan yang digeledah untuk mencari dukungan data, baik hard copy maupun soft copy yang berkaitan dengan anggaran honor pemakaman COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, mengutip dari Antara, Rabu.
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember membawa sejumlah dokumen dari ruangan Plt Kepala BPBD Jember, kesekretariatan, dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember.
Dijelaskannya, bahwa dokumen yang disita berkaitan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran pemakaman COVID-19 Kabupaten Jember. Bahkan juga ada kabar dugaan pemotongan honor relawan yang bertugas memakamkan jenazah COVID-19.
"Kami masih terus mendalami seputar pengelolaan anggaran pemakaman COVID-19 dan ada beberapa dokumen yang kami temukan, sehingga akan dikaji dan dilakukan analisa terhadap dokumen itu," tuturnya.
AKP Komang menuturkan, pihaknya butuh waktu untuk mengkaji dokumen yang disita tersebut agar hasil penyelidikannya bisa maksimal.
"Dokumen yang diperlukan antara lain dokumen berupa fisik maupun file terkait semuanya seperti penganggaran, alokasi anggaran, dan kegiatan," katanya.
Tahapan berikutnya, lanjut dia, akan dilakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan.
"Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kalau ada perkembangannya kepada teman-teman media. Kami minta bersabar karena memang memerlukan waktu," ujarnya.
Baca Juga: Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
Dalam penyelidikan itu, Polres Jember dibantu Tim Polda Jawa Timur yang melakukan asistensi dan pendampingan dalam perkara tersebut agar hasilnya bisa lebih maksimal.
Selain honor pemakaman yang mengalir ke sejumlah pejabat dan akhirnya dikembalikan itu, informasi yang dihimpun di lapangan, honor yang diterima relawan pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember juga dipotong sekian persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK