SuaraMalang.id - DPRD Jember bakal meminta keterangan kepada para pejabat yang diduga terlibat polemik honor pemakaman Covid-19. Legislatif telah menjadwalkan pertemuan itu, Kamis (2/9/2021).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 akan dimintai penjelasan.
"Besok Pansus Covid-19 DPRD memanggil pejabat yang patut diduga terlibat," katanya, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Pansus Covid-19, lanjut dia, akan menggali latar belakang serta motif pencairan honor tersebut.
"Mereka akan ditanya ada apa sebenarnya? Teorinya 1 mayat (dapat) Rp100 ribu itu dari mana?," sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto, salah satu pejabat yang menerima honor pemakaman Covid-19 mengaku telah mengembalikan uang tersebut dan meminta maaf secara terbuka pada momentum Rapat Paripurna. DPRD mengapresiasi sikap Bupati Hendy tersebut.
"Bupati telah meminta maaf sekaligus memberikan satu solusi yang sangat bagus. Jadi selain mengembalikan (honor) dia juga akan melakukan langkah terukur dan strategis untuk membenahi birokrasi dan mengevaluasi secara total terkait SK honor," tutur dia.
Ditanya soal proses hukum yang dilakukan Polres Jember terkait kasus tersebut, salah satunya melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Itqon mengatakan dirinya menghormati tugas kepolisian.
"Ya itu, ranahnya aparat, biarkan posisi bekerja. Tapi kami menyambut baik (sikap Bupati Jember, Red). Enam fraksi dari tujuh fraksi di DPRD mengapresiasi," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Jember melakukan gerak cepat kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember dalam bentuk pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 kepada sejumlah pejabat.
Pejabat yang dimaksud di antaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Mirfano, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Jember Moh. Djamil, dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria.
Masing-masing menerima pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 70.500.000 untuk 705 kegiatan pemakaman. Kendati mereka telah mengembalikan honor yang diterimanya ke Kas Daerah, namun kepolisian tidak bergeming. Polisi tetap melanjutkan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke proses penyelidikan. Hingga saat ini, sudah tujuh orang diperiksa sebagai saksi termasuk di antaranya Plt Kepala BPBD Jember Moh. Djamil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan