SuaraMalang.id - Ruang kerja Kepala BPBD Jember, Moch Djamil digeledah polisi, pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 10:30 waktu setempat. Penggeledahan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Polisi sempat kesulitan saat akan memeriksa kantor BPBD beralamat Jalan Danau Toba, Tegal Gede, Jember tersebut, lantaran dikunci dari dalam.
"Masih ada rapat di dalam ruangan," ujar salah seorang staf BPBD saat menjawab pertanyaan dari AKP Komang.
Setelah menunggu beberapa menit, polisi akhirnya bisa memasuki ruang kepala BPBD Jember. Hingga berita ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung secara tertutup. Pantauan suara.com, tim penggeledahan berjumlah sekitar tujuh orang, termasuk personel Inafis Polres Jember.
Penggeledahan ini merupakan dari pemeriksaan sebelumnya. Pada Selasa (31/8/2021), Satreskrim Polres Jember memeriksa Kepala BPBD Jember, Moch Djamil beserta Kabid Kedaruratan, Penta Satria. Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, keduanya baru keluar pada sekitar pukul 23:05 WIB. Kasus ini bahkan mendapat atensi khusus dari Polda Jatim.
"Pada penyelidikan ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur membackup Polres Jember. Agar penyelidikan lebih maksimal,” ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi pada Selasa (31/8/2021) siang.
Pemeriksaan kepada keduanya ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Djamil dan Penta juga sudah diperiksa Polres Jember pada Senin, 30 Agustus 2021. Polisi menyelidiki dugaan korupsi anggaran penanganan COVID-19 oleh BPBD Jember.
Seperti diberitakan, gaduh honor pemakaman Covid-19 yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto beserta tiga pejabat lainnya. Honor yang diterima masing-masing sebesar Rp 70 juta lebih.
Kasus itu mendapat kritikan tajam, baik dari DPRD Jember maupun masyarakat lantaran di tengah situasi sulit pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bikin Gaduh Honor Tim Pemakaman COVID-19, Bupati Jember Minta Maaf
Bupati Jember Hendy Siswanto sempat mengembalikan seluruh honor tersebut ke kas daerah. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait gaduh honor pemakaman jenazah Covid-19 itu.
Polisi Cari Bukti Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Covid-19
Polisi melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di BPBD Jember selama hampir lima jam, sejak pukul 10:00 WIB.
Pantauan suara.com, usai menggeledah, polisi membawa sejumlah dokumen dari BPBD Jember. Dokumen yang disita polisi terkait anggaran penanganan Covid-19 yang dikeluarkan BPBD Jember bersumber APBD 2021.
"Ya seputar itu," kata Kasat Reskrim Polres AKP Komang Yogi Arya Wiguna dikonfirmasi terkait dokumen yang disita polisi dari BPBD Jember.
"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan penggeledahan dan penyitaan. Sejauh ini, sudah ada 7 saksi yang kita mintai keterangan dan belum ada penambahan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka