SuaraMalang.id - Ruang kerja Kepala BPBD Jember, Moch Djamil digeledah polisi, pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 10:30 waktu setempat. Penggeledahan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Polisi sempat kesulitan saat akan memeriksa kantor BPBD beralamat Jalan Danau Toba, Tegal Gede, Jember tersebut, lantaran dikunci dari dalam.
"Masih ada rapat di dalam ruangan," ujar salah seorang staf BPBD saat menjawab pertanyaan dari AKP Komang.
Setelah menunggu beberapa menit, polisi akhirnya bisa memasuki ruang kepala BPBD Jember. Hingga berita ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung secara tertutup. Pantauan suara.com, tim penggeledahan berjumlah sekitar tujuh orang, termasuk personel Inafis Polres Jember.
Penggeledahan ini merupakan dari pemeriksaan sebelumnya. Pada Selasa (31/8/2021), Satreskrim Polres Jember memeriksa Kepala BPBD Jember, Moch Djamil beserta Kabid Kedaruratan, Penta Satria. Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, keduanya baru keluar pada sekitar pukul 23:05 WIB. Kasus ini bahkan mendapat atensi khusus dari Polda Jatim.
"Pada penyelidikan ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur membackup Polres Jember. Agar penyelidikan lebih maksimal,” ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi pada Selasa (31/8/2021) siang.
Pemeriksaan kepada keduanya ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Djamil dan Penta juga sudah diperiksa Polres Jember pada Senin, 30 Agustus 2021. Polisi menyelidiki dugaan korupsi anggaran penanganan COVID-19 oleh BPBD Jember.
Seperti diberitakan, gaduh honor pemakaman Covid-19 yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto beserta tiga pejabat lainnya. Honor yang diterima masing-masing sebesar Rp 70 juta lebih.
Kasus itu mendapat kritikan tajam, baik dari DPRD Jember maupun masyarakat lantaran di tengah situasi sulit pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bikin Gaduh Honor Tim Pemakaman COVID-19, Bupati Jember Minta Maaf
Bupati Jember Hendy Siswanto sempat mengembalikan seluruh honor tersebut ke kas daerah. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait gaduh honor pemakaman jenazah Covid-19 itu.
Polisi Cari Bukti Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Covid-19
Polisi melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di BPBD Jember selama hampir lima jam, sejak pukul 10:00 WIB.
Pantauan suara.com, usai menggeledah, polisi membawa sejumlah dokumen dari BPBD Jember. Dokumen yang disita polisi terkait anggaran penanganan Covid-19 yang dikeluarkan BPBD Jember bersumber APBD 2021.
"Ya seputar itu," kata Kasat Reskrim Polres AKP Komang Yogi Arya Wiguna dikonfirmasi terkait dokumen yang disita polisi dari BPBD Jember.
"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan penggeledahan dan penyitaan. Sejauh ini, sudah ada 7 saksi yang kita mintai keterangan dan belum ada penambahan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM