Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 September 2021 | 08:10 WIB
ilustrasi Pemakaman jenazah Covid-19. [Berita Bali/Istimewa]

SuaraMalang.id - Bola panas skandal honor pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember terus menggelinding. Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur tersebut.

"Ada tujuh saksi yang diperiksa untuk mendapatkan keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi per telepon di Jember, mengutip dari Antara, Selasa (31/8/2021) malam.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah. Selang beberapa hari kemudian, polisi memanggil Plt. Kepala BPBD Jember M. Djamil dan Kabid Logistik dan Kedaruratan Penta Satria.

Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut karena viralnya honor pemakaman COVID-19 sebesar Rp 70,5 juta yang diduga mengalir kepada empat orang, yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekertaris Daerah Mirfano, Plt. Kepala BPBD Moh. Djamil, serta Kabid Logistik dan Kedaruratan Penta Satria.

Baca Juga: Bikin Gaduh Honor Tim Pemakaman COVID-19, Bupati Jember Minta Maaf

AKP Komang melanjutkan, ada tujuh orang yang dimintai keterangan di Mapolres Jember, di antaranya Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M. Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sukarelawan pemakaman.

"Hingga malam ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut sehingga penyidik masih melakukan penyelidikan karena memang memerlukan waktu," sambungnya.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman COVID-19 dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk asistensi dan juga melakukan penyelidikan bersama agar hasilnya lebih maksimal.

"Nanti kami akan memberikan informasi ketika ada perkembangan lagi dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," katanya.

(Antara)

Baca Juga: Polemik Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Muhadjir: Regulasinya Tidak Ada

Load More