SuaraMalang.id - Dugaan korupsi honor pemakaman jenazah Covid-19 di Jember Jawa Timur terus menggelinding. Kepolisian setempat menindak menyelidiki kasus tersebut.
Apalagi, diduga kasus tersebut melibatkan pejabat teras, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto. Sebelumnya, polisi lebih dulu memeriksa Siti Fatimah, Bendahara BPBD Jember pada Jumat (27/8/2021) kemarin.
Polisi juga bakal memeriksa para pejabat yang mendapat aliran uang honorarium, yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Moh. Djamil dan Kabid 2 BPBD Penta Satria.
Keduanya masing-masing menerima honor sebesar Rp 70,5 juta dari 705 kegiatan pemakaman jenazah Covid-19. Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (28/8/2021).
"Dalam hal ini untuk memeriksa Kepala BPBD dan juga Kabid-nya. Kami perlu mengambil keterangan mereka," ujarnya menegaskan, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (29/08/2021).
AKP Komang mengatakan, rencana pemeriksaan keduanya pada Senin (30/8/2021) mendatang di Ruang Unit II Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember.
"Kami lanjutkan untuk pengembangan ke pemeriksaan pihak-pihak terkait," ujar Komang.
Untuk diketahui, saat ini Polisi telah memiliki barang bukti di antaranya SK pengangkatan jabatan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukti pembayaran honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas pemakaman saat memeriksa Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah pada Jumat kemarin.
"Hasil pemeriksaan dari penyelidikan tentu akan terus kami informasikan. Data sebagian sudah ada dan kami terima dari pemeriksaan Bendahara BPBD kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Honor Pemakaman Covid-19, Plt Kepala BPBD Jember: Kok Ramenya Sekarang?
Untuk diketahui, di samping Djamil dan Penta, dua pejabat lain yang menerima aliran honor tersebut yakni Bupati Jember Hendy Siswanto serta Sekda Mirfano. Jumlah yang diterima masing-masing sama Rp 70,5 juta.
Keempat pejabat tersebut diketahui telah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah melalui Bank Jatim Cabang Jember. Tidak lama setelah pengembalian uang itu, Bupati Jember menginstruksikan penghentian sementara pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19.
"Saya akan evaluasi semua SK, supaya tidak terjadi lagi yang seperti ini. Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor? Honor yang mana juga enggak tahu? Petugas yang bekerja di pemakaman itu yang paling penting dapat honor. Bukan kami (pejabat)," ujar Hendy.
Berita Terkait
-
Polemik Honor Pemakaman Covid-19, Plt Kepala BPBD Jember: Kok Ramenya Sekarang?
-
Mensos Risma Marah-marah ke Pejabat Bank BUMN di Jember Perkara Bansos
-
Gaji Tidak Pernah Diambil, Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman ke Kas Daerah
-
Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada
-
Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19, Warganet: Ga Ikut Gali Kubur Dapat Duit
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!