SuaraMalang.id - Kritik terhadap polemik honor pemakaman covid-19 yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainya terus mengalir. Kali ini datang dari Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad atau Gus Sadad.
Gus Sadad mempertanyakan dasar hukum anggaran honor pemakaman Covid-19 kepada sejumlah empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.
Sebab, menurutnya, honor dengan jumlah masing-masing senilai Rp 70 juta cukup fantastis.
Konon Pemkab Jember berdalih bahwa honor itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kalau soal honor kepala daerah itu parameternya adalah payung hukum. Payung hukumnya itu apa, apakah peraturan kepala daerah atau peraturan daerah yang mengatur nomenklatur honor bupati (terkait kegiatan pemakaman jenazah Covid-19). Kalau tidak ada payung hukumnya, boleh dikata ilegal," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Dijelaskannya, bahwa peraturan tersebut mengatur kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan APBD.
"Jadi, tidak bisa digunakan sebagai acuan secara langsung (untuk honor kegiatan pemakaman jenazah Covid-19)," tambahnya.
Ia menduga, Pemkab Jember membuat aturan sendiri tentang honor pemakaman jenazah Covid-19.
"Berarti bikin-bikin (aturan) sendiri itu," sambung Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
Jika memang ada dasar hukumnya, menurutnya, tetap tidak etis seorang kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemkab Jember mengambil honor dari kegiatan pemakaman Covid-19.
Ia menegaskan, bahwa program yang dijalankan oleh pemerintah harus mengacu kepada dua hal penting, yakni aturan hukum dan norma.
"Ini bukan soal angka, tapi sense of crisis-nya nggak ada," ujarnya.
Sadad sendiri mengaku telah meminta legislator dari Gerindra di DPRD Jember untuk mengkritik kebijakan honorarium pemakaman jenazah Covid-19 yang dianggarkan untuk kepala daerah dan sejumlah pejabat di sana.
"Kebetulan Wakil Ketua Dewan di sana adalah kader Gerindra," kata Gus Sadad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tambahan Gaji di Tengah Bulan? Kenalan dengan DANA Kaget, Solusi Instan Dompet Anda
-
Skandal Menu MBG Basi di Malang? Ini Kata Dinkes
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT