SuaraMalang.id - Kritik terhadap polemik honor pemakaman covid-19 yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainya terus mengalir. Kali ini datang dari Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad atau Gus Sadad.
Gus Sadad mempertanyakan dasar hukum anggaran honor pemakaman Covid-19 kepada sejumlah empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.
Sebab, menurutnya, honor dengan jumlah masing-masing senilai Rp 70 juta cukup fantastis.
Konon Pemkab Jember berdalih bahwa honor itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kalau soal honor kepala daerah itu parameternya adalah payung hukum. Payung hukumnya itu apa, apakah peraturan kepala daerah atau peraturan daerah yang mengatur nomenklatur honor bupati (terkait kegiatan pemakaman jenazah Covid-19). Kalau tidak ada payung hukumnya, boleh dikata ilegal," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Dijelaskannya, bahwa peraturan tersebut mengatur kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan APBD.
"Jadi, tidak bisa digunakan sebagai acuan secara langsung (untuk honor kegiatan pemakaman jenazah Covid-19)," tambahnya.
Ia menduga, Pemkab Jember membuat aturan sendiri tentang honor pemakaman jenazah Covid-19.
"Berarti bikin-bikin (aturan) sendiri itu," sambung Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
Jika memang ada dasar hukumnya, menurutnya, tetap tidak etis seorang kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemkab Jember mengambil honor dari kegiatan pemakaman Covid-19.
Ia menegaskan, bahwa program yang dijalankan oleh pemerintah harus mengacu kepada dua hal penting, yakni aturan hukum dan norma.
"Ini bukan soal angka, tapi sense of crisis-nya nggak ada," ujarnya.
Sadad sendiri mengaku telah meminta legislator dari Gerindra di DPRD Jember untuk mengkritik kebijakan honorarium pemakaman jenazah Covid-19 yang dianggarkan untuk kepala daerah dan sejumlah pejabat di sana.
"Kebetulan Wakil Ketua Dewan di sana adalah kader Gerindra," kata Gus Sadad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025