SuaraMalang.id - Kritik terhadap polemik honor pemakaman covid-19 yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainya terus mengalir. Kali ini datang dari Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad atau Gus Sadad.
Gus Sadad mempertanyakan dasar hukum anggaran honor pemakaman Covid-19 kepada sejumlah empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.
Sebab, menurutnya, honor dengan jumlah masing-masing senilai Rp 70 juta cukup fantastis.
Konon Pemkab Jember berdalih bahwa honor itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
"Kalau soal honor kepala daerah itu parameternya adalah payung hukum. Payung hukumnya itu apa, apakah peraturan kepala daerah atau peraturan daerah yang mengatur nomenklatur honor bupati (terkait kegiatan pemakaman jenazah Covid-19). Kalau tidak ada payung hukumnya, boleh dikata ilegal," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Dijelaskannya, bahwa peraturan tersebut mengatur kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan APBD.
"Jadi, tidak bisa digunakan sebagai acuan secara langsung (untuk honor kegiatan pemakaman jenazah Covid-19)," tambahnya.
Ia menduga, Pemkab Jember membuat aturan sendiri tentang honor pemakaman jenazah Covid-19.
"Berarti bikin-bikin (aturan) sendiri itu," sambung Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
Baca Juga: Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19
Jika memang ada dasar hukumnya, menurutnya, tetap tidak etis seorang kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemkab Jember mengambil honor dari kegiatan pemakaman Covid-19.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru
-
Sekjen Gerindra Setuju TNI Isi Jabatan Sipil, Asal Disetujui Presiden Prabowo
-
Prabowo Mau Bikin 'Penjara Hiu' Buat Koruptor di Pulau Terpencil, Muzani Bilang Ini
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat