SuaraMalang.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Jember, Djamil berkomitmen menaati proses hukum berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19. Namun, Ia juga menyayangkan polemik tersebut.
Dijelaskannya, pemakaman jenazah Covid-19 sudah berjalan sejak Maret - April 2020 lalu.
“Kok ramenya sekarang? Pemakaman Covid ini bukan hal baru. Sebagai gambaran, antara April-Desember 2020 itu kurang lebih seribu pemakaman, hampir sama dengan pemakaman Juli 2021,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, Polres Jember telah memanggil Bendahara BPBD Jember untuk dimintai keterangan. Menurut Djamil, polisi menanyakan ke bendahara seputar dokumen, surat pertanggungjawaban, dan tanda terima.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
“Artinya ada tidak kegiatan pemakaman ini. Berapa anggarannya, tanda terima petugas dan lain-lain,” sambungnya.
“Kami sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang kami pahami. Kami sampaikan keterangan-keterangan yang memang diperlukan aparat penegak hukum,” kata Djamil.
Djamil menegaskan pelaksanaan pemakaman Covid-19 serta penganggarannya menaati aturan yang berlaku.
“Kami mau main-main apa. Kok memikirkan anggaran. Memikirkan masalah pemakaman ndas e wis pecah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Arya Wiguna mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19
“Ini masih dalam penyelidikan awal. Kami akan mengambil keterangan dari beberapa saksi, terkait hal tersebut. Sementara ini kami mengambil keterangan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Selain bupati, pejabat yang menerima honor yakni sekretaris daerah, pelaksana tugas (plt) Kepala BPBD dan Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!