SuaraMalang.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Jember, Djamil berkomitmen menaati proses hukum berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19. Namun, Ia juga menyayangkan polemik tersebut.
Dijelaskannya, pemakaman jenazah Covid-19 sudah berjalan sejak Maret - April 2020 lalu.
“Kok ramenya sekarang? Pemakaman Covid ini bukan hal baru. Sebagai gambaran, antara April-Desember 2020 itu kurang lebih seribu pemakaman, hampir sama dengan pemakaman Juli 2021,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, Polres Jember telah memanggil Bendahara BPBD Jember untuk dimintai keterangan. Menurut Djamil, polisi menanyakan ke bendahara seputar dokumen, surat pertanggungjawaban, dan tanda terima.
“Artinya ada tidak kegiatan pemakaman ini. Berapa anggarannya, tanda terima petugas dan lain-lain,” sambungnya.
“Kami sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang kami pahami. Kami sampaikan keterangan-keterangan yang memang diperlukan aparat penegak hukum,” kata Djamil.
Djamil menegaskan pelaksanaan pemakaman Covid-19 serta penganggarannya menaati aturan yang berlaku.
“Kami mau main-main apa. Kok memikirkan anggaran. Memikirkan masalah pemakaman ndas e wis pecah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Arya Wiguna mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
“Ini masih dalam penyelidikan awal. Kami akan mengambil keterangan dari beberapa saksi, terkait hal tersebut. Sementara ini kami mengambil keterangan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Selain bupati, pejabat yang menerima honor yakni sekretaris daerah, pelaksana tugas (plt) Kepala BPBD dan Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga