SuaraMalang.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Jember, Djamil berkomitmen menaati proses hukum berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19. Namun, Ia juga menyayangkan polemik tersebut.
Dijelaskannya, pemakaman jenazah Covid-19 sudah berjalan sejak Maret - April 2020 lalu.
“Kok ramenya sekarang? Pemakaman Covid ini bukan hal baru. Sebagai gambaran, antara April-Desember 2020 itu kurang lebih seribu pemakaman, hampir sama dengan pemakaman Juli 2021,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, Polres Jember telah memanggil Bendahara BPBD Jember untuk dimintai keterangan. Menurut Djamil, polisi menanyakan ke bendahara seputar dokumen, surat pertanggungjawaban, dan tanda terima.
“Artinya ada tidak kegiatan pemakaman ini. Berapa anggarannya, tanda terima petugas dan lain-lain,” sambungnya.
“Kami sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang kami pahami. Kami sampaikan keterangan-keterangan yang memang diperlukan aparat penegak hukum,” kata Djamil.
Djamil menegaskan pelaksanaan pemakaman Covid-19 serta penganggarannya menaati aturan yang berlaku.
“Kami mau main-main apa. Kok memikirkan anggaran. Memikirkan masalah pemakaman ndas e wis pecah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Arya Wiguna mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
“Ini masih dalam penyelidikan awal. Kami akan mengambil keterangan dari beberapa saksi, terkait hal tersebut. Sementara ini kami mengambil keterangan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Selain bupati, pejabat yang menerima honor yakni sekretaris daerah, pelaksana tugas (plt) Kepala BPBD dan Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!