SuaraMalang.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Jember, Djamil berkomitmen menaati proses hukum berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19. Namun, Ia juga menyayangkan polemik tersebut.
Dijelaskannya, pemakaman jenazah Covid-19 sudah berjalan sejak Maret - April 2020 lalu.
“Kok ramenya sekarang? Pemakaman Covid ini bukan hal baru. Sebagai gambaran, antara April-Desember 2020 itu kurang lebih seribu pemakaman, hampir sama dengan pemakaman Juli 2021,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, Polres Jember telah memanggil Bendahara BPBD Jember untuk dimintai keterangan. Menurut Djamil, polisi menanyakan ke bendahara seputar dokumen, surat pertanggungjawaban, dan tanda terima.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
“Artinya ada tidak kegiatan pemakaman ini. Berapa anggarannya, tanda terima petugas dan lain-lain,” sambungnya.
“Kami sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang kami pahami. Kami sampaikan keterangan-keterangan yang memang diperlukan aparat penegak hukum,” kata Djamil.
Djamil menegaskan pelaksanaan pemakaman Covid-19 serta penganggarannya menaati aturan yang berlaku.
“Kami mau main-main apa. Kok memikirkan anggaran. Memikirkan masalah pemakaman ndas e wis pecah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Arya Wiguna mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19
“Ini masih dalam penyelidikan awal. Kami akan mengambil keterangan dari beberapa saksi, terkait hal tersebut. Sementara ini kami mengambil keterangan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Selain bupati, pejabat yang menerima honor yakni sekretaris daerah, pelaksana tugas (plt) Kepala BPBD dan Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!