SuaraMalang.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Jember, Djamil berkomitmen menaati proses hukum berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19. Namun, Ia juga menyayangkan polemik tersebut.
Dijelaskannya, pemakaman jenazah Covid-19 sudah berjalan sejak Maret - April 2020 lalu.
“Kok ramenya sekarang? Pemakaman Covid ini bukan hal baru. Sebagai gambaran, antara April-Desember 2020 itu kurang lebih seribu pemakaman, hampir sama dengan pemakaman Juli 2021,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, Polres Jember telah memanggil Bendahara BPBD Jember untuk dimintai keterangan. Menurut Djamil, polisi menanyakan ke bendahara seputar dokumen, surat pertanggungjawaban, dan tanda terima.
“Artinya ada tidak kegiatan pemakaman ini. Berapa anggarannya, tanda terima petugas dan lain-lain,” sambungnya.
“Kami sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang kami pahami. Kami sampaikan keterangan-keterangan yang memang diperlukan aparat penegak hukum,” kata Djamil.
Djamil menegaskan pelaksanaan pemakaman Covid-19 serta penganggarannya menaati aturan yang berlaku.
“Kami mau main-main apa. Kok memikirkan anggaran. Memikirkan masalah pemakaman ndas e wis pecah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Arya Wiguna mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
“Ini masih dalam penyelidikan awal. Kami akan mengambil keterangan dari beberapa saksi, terkait hal tersebut. Sementara ini kami mengambil keterangan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Selain bupati, pejabat yang menerima honor yakni sekretaris daerah, pelaksana tugas (plt) Kepala BPBD dan Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah