Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 13 April 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi pencabulan. Seorang oknum Dosen di Universitas Jember (Unej) dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Segera, masih kita lengkapi keperluannya (untuk pemeriksaan sebagai tersangka)," pungkas Diyah. 

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara RH, Ansorul Huda mengaku belum mengetahui penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

"Belum dapat update, mas," katanya. 

Informasi yang dihimpun, RH diketahui merupakan dosen muda dengan karir gemilang. Lulusan PhD dari Charles Darwin University, Australia ini dikenal sebagai pakar kebijakan publik dan dikabarkan sedang proses menuju guru besar. 

Baca Juga: Duh, Guru Sekolah Korban Ikut Intimidasi Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unej

Kasus pencabulan ini terbongkar sebab ibu korban mencurigai unggahan di media sosial milik korban. Kala dikonfirmasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan pamannya sendiri berinisial RH tersebut dengan modus terapi penyembuhan kanker payudara.

RH menuduh korban mengidap kanker payudara dan kemudian mengklaim bisa menyembuhkannya. Berdasar pengakuan korban, aksi tak senonoh pamannya itu dilakukan  sebanyak dua kali saat rumah dalam keadaan sepi.

Diketahui korban dan RH tinggal serumah, lantaran oleh ayahnya (keberadaanya masih misterius) dititipkan untuk diasuh. Sedangkan sang ibu hidup di Jakarta.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unej Diminta Pergi dari Jember

Load More