Ilustrasi pencabulan. Seorang oknum Dosen di Universitas Jember (Unej) dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
RH menuduh korban mengidap kanker payudara dan kemudian mengklaim bisa menyembuhkannya. Berdasar pengakuan korban, aksi tak senonoh pamannya itu dilakukan sebanyak dua kali saat rumah dalam keadaan sepi.
Diketahui korban dan RH tinggal serumah, lantaran oleh ayahnya (keberadaanya masih misterius) dititipkan untuk diasuh. Sedangkan sang ibu hidup di Jakarta.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama