Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 13 April 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi pencabulan. Seorang oknum Dosen di Universitas Jember (Unej) dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

RH menuduh korban mengidap kanker payudara dan kemudian mengklaim bisa menyembuhkannya. Berdasar pengakuan korban, aksi tak senonoh pamannya itu dilakukan  sebanyak dua kali saat rumah dalam keadaan sepi.

Diketahui korban dan RH tinggal serumah, lantaran oleh ayahnya (keberadaanya masih misterius) dititipkan untuk diasuh. Sedangkan sang ibu hidup di Jakarta.

Kontributor : Adi Permana

Load More