Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 | 22:27 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Rektor Unej (Universitas Jember) berpesan agar jangan takut melapor jika jadi korban pelecehan seksual. [Shutterstock)

SuaraMalang.id - Universitas Jember (Unej) jadi sorotan akibat ulah oknum dosen terlibat dugaan kasus pelecehan seksual. Rektorat justru terbuka dan mendukung upaya pengusutan dengan membentuk tim investigasi internal.

Tidak hanya itu, secara khusus Rektor Unej, Iwan Taruna mengimbau bagi siapapun di lingkungan kampus apabila mengalami tindakan pelecehan seksual, agar tidak takut melapor. Berani buka suara terhadap segala tindakan asusila, meskipun pelakunya dosen.

"Jadi harus speak up. Jangan diam. Jangan takut. Sebenarnya kelihatan, orang ini benar atau tidak? Kan sudah ada norma," katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).

Ia menambahkan, pelecehan seksual berpotensi terjadi melalui beragam celah, salah satunya kegiatan konsultasi perkuliahan di luar jam kantor.

Baca Juga: Duh, Guru Sekolah Korban Ikut Intimidasi Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unej

Itulah kenapa dia tidak pernah mau menerima konsultasi mahasiswa di luar jam kantor.

"Itu sumber bahaya," kata Iwan.

Iwan menambahkan, setiap laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual bakal ditampung dan ditindaklanjuti oleh Pusat Studi Gender (PSG) serta menjaga kerahasiaan pelapor.

“Tidak usah takut. Tentu ada tahapan-tahapan berikutnya untuk advokasi yang bisa dilakukan PSG,” katanya.

Rektor Iwan menjelaskan, pihaknya pernah menangani beberapa kasus yang melibatkan oknum dosen dan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual atau kekerasan seksual dijatuhi sanksi berat.

Baca Juga: Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unej Diminta Pergi dari Jember

"Ada pencopotan jabatan fungsional. Yang dipecat juga ada," katanya.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Korbannya adalah keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun. 

Kekinian, Polres Jember telah memeriksa pelapor, terlapor hingga saksi-saksi terkait kasus tersebut. Sejak terkuaknya kasus itu, korban telah dievakusi di safe house dan didampingi sang ibu.

Load More