SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual menjerat oknum dosen berinisial RH bukan pertama kali terjadi di Universitas Jember (Unej). Kasus serupa pernah ditangani dan sanksi terberat bagi yang terbukti bersalah adalah pemecatan.
Hal itu diungkap Rektor Unej, Iwan Taruna, Jumat (9/4/2021).
"Ini bukan yang pertama di Universitas Jember. Ada beberapa kasus serupa yang kami alami dan tentunya kami punya contoh cara penyelesaiannya," kata Iwan dikuti dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat.
Ia menambahkan, ada beberapa contoh kasus yang telah ditangani pihak kampus terkait kasus pelecehan seksual melibatkan oknum dosen. Pihaknya pun tidak tebang pilih terhadap terduga pelaku yang terbukti bersalah.
"Ada pencopotan jabatan fungsional, yang dipecat juga ada," sambungnya.
Dibentuknya tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial RH itu, pihaknya bakal menangani secara profesional dan transparan serta mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Tindakan Unej, masih kata dia, tidak harus menunggu tindakan kepolisian. Dua institusi bisa melakukan penanganan secara paralel.
“Bukti-bukti akan dikumpulkan. Mekanisme itu sudah ada dan pernah dilakukan di Unej,” kata Iwan.
Unej sebenarnya telah memaksimal upaya preventif, yakni mencegah kasus-kasus serupa terulang. Salah satunya dengan membentuk Pusat Studi Gender.
Baca Juga: Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unej Diminta Pergi dari Jember
Dicontohkannya, ada tes psikologi pada setiap agenda penerimaan pegawai atau dosen. Namun, menurutnya, perubahan bisa terjadi karena lingkungan.
“Lingkungan membentuk mental juga,” kata Iwan.
Unej juga telah melakukan mitigasi, salah satunya bersama kementerian mereview peraturan menteri terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Mitigasi untuk itu sudah kami lakukan. Kami diajak Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk mereview peraturan menteri terkait penanaganan kekerasan semacam itu dalam kampus. Kita tunggu saja. Kalau peraturan menteri itu ada, akan ada peraturan rektor dengan itu sebagai dasarnya,” kata Iwan.
Diberitakan sebelumnya, oknum dosen Universitas Jember dilaporkan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Korbannya merupakan keponakan sendiri yang masih di pelajar.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Dyah Vitasari mengatakan, ada lima orang saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah oknum dosen terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi