SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang menggelar layanan rapid test atau tes cepat Covid-19 di beberapa titik pos pengamanan batas kota. Tes cepat itu menargetkan wisatawan yang bakal berlibur natal dan tahun baru (nataru) 2020.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, tidak seluruh wisatawan yang akan masuk ke wilayahnya dites rapid Covid-19. Lebih tepatnya, akan dilakukan metode sampling (acak), khususnya wisatawan yang datang dari luar daerah.
"Jumlah alat yang disediakan unlimited (tak terbatas). Namun, untuk pemeriksaan dilakukan sampling, kepada wisatawan yang datang," kata Sutiaji, Selasa (22/12/2020).
Ia menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Pemprov Jatim, wacana mewajibkan wisatawan membawa hasil rapid test antigen urung dilakukan. Bahwa wisatawan cukup mengantongi hasil rapid test antibodi. Sedangkan untuk rapid test antigen menjadi opsional. Hal itu telah tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, Guest Hous, Apartemen, Tempat Penginapan dan Tempat Usaha Sejenisnya serta Pengunjung Tempat Wisata di Kota Malang.
"Ini dilakukan setelah tiga daerah (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) sepekat untuk rapid test. Malang Raya sudah sepakat, intinya rapid test," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, pelaksanaan rapid test bagi para wisatawan di batas kota difokuskan pada kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar wilayah Kota Malang.
"Kami ambil sampling, khususnya untuk plat (nomor polisi) luar Kota Malang agar tidak menimbulkan kerumunan dan kemacetan," katanya.
Perlu diketahui, tercatat total 3.351 kasus konfirmasi positif di Kota Malang sejak merebaknya pandemi Covid-19, Maret silam. Sejumlah 2.703 diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan sejumlah 313 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Kekinian Kota Malang berstatus zona merah penyebaran virus.
Baca Juga: Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
Berita Terkait
-
Mau Liburan Nataru ke Bogor? Wajib Bawa Surat Tes Rapid Antigen
-
Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
-
Rapid Antigen Diberlakukan di Kota Malang, Pengelola Hotel Terdampak
-
Wali Kota Malang Melarang Perayaan Pergantian Tahun 2020
-
Kasus Covid Meningkat, Wali Kota Malang Batal Beri Izin Wisuda Tatap Muka
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok