SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang menggelar layanan rapid test atau tes cepat Covid-19 di beberapa titik pos pengamanan batas kota. Tes cepat itu menargetkan wisatawan yang bakal berlibur natal dan tahun baru (nataru) 2020.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, tidak seluruh wisatawan yang akan masuk ke wilayahnya dites rapid Covid-19. Lebih tepatnya, akan dilakukan metode sampling (acak), khususnya wisatawan yang datang dari luar daerah.
"Jumlah alat yang disediakan unlimited (tak terbatas). Namun, untuk pemeriksaan dilakukan sampling, kepada wisatawan yang datang," kata Sutiaji, Selasa (22/12/2020).
Ia menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Pemprov Jatim, wacana mewajibkan wisatawan membawa hasil rapid test antigen urung dilakukan. Bahwa wisatawan cukup mengantongi hasil rapid test antibodi. Sedangkan untuk rapid test antigen menjadi opsional. Hal itu telah tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, Guest Hous, Apartemen, Tempat Penginapan dan Tempat Usaha Sejenisnya serta Pengunjung Tempat Wisata di Kota Malang.
"Ini dilakukan setelah tiga daerah (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) sepekat untuk rapid test. Malang Raya sudah sepakat, intinya rapid test," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, pelaksanaan rapid test bagi para wisatawan di batas kota difokuskan pada kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar wilayah Kota Malang.
"Kami ambil sampling, khususnya untuk plat (nomor polisi) luar Kota Malang agar tidak menimbulkan kerumunan dan kemacetan," katanya.
Perlu diketahui, tercatat total 3.351 kasus konfirmasi positif di Kota Malang sejak merebaknya pandemi Covid-19, Maret silam. Sejumlah 2.703 diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan sejumlah 313 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Kekinian Kota Malang berstatus zona merah penyebaran virus.
Baca Juga: Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
Berita Terkait
-
Mau Liburan Nataru ke Bogor? Wajib Bawa Surat Tes Rapid Antigen
-
Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
-
Rapid Antigen Diberlakukan di Kota Malang, Pengelola Hotel Terdampak
-
Wali Kota Malang Melarang Perayaan Pergantian Tahun 2020
-
Kasus Covid Meningkat, Wali Kota Malang Batal Beri Izin Wisuda Tatap Muka
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik