SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang menggelar layanan rapid test atau tes cepat Covid-19 di beberapa titik pos pengamanan batas kota. Tes cepat itu menargetkan wisatawan yang bakal berlibur natal dan tahun baru (nataru) 2020.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, tidak seluruh wisatawan yang akan masuk ke wilayahnya dites rapid Covid-19. Lebih tepatnya, akan dilakukan metode sampling (acak), khususnya wisatawan yang datang dari luar daerah.
"Jumlah alat yang disediakan unlimited (tak terbatas). Namun, untuk pemeriksaan dilakukan sampling, kepada wisatawan yang datang," kata Sutiaji, Selasa (22/12/2020).
Ia menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Pemprov Jatim, wacana mewajibkan wisatawan membawa hasil rapid test antigen urung dilakukan. Bahwa wisatawan cukup mengantongi hasil rapid test antibodi. Sedangkan untuk rapid test antigen menjadi opsional. Hal itu telah tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, Guest Hous, Apartemen, Tempat Penginapan dan Tempat Usaha Sejenisnya serta Pengunjung Tempat Wisata di Kota Malang.
"Ini dilakukan setelah tiga daerah (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) sepekat untuk rapid test. Malang Raya sudah sepakat, intinya rapid test," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, pelaksanaan rapid test bagi para wisatawan di batas kota difokuskan pada kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar wilayah Kota Malang.
"Kami ambil sampling, khususnya untuk plat (nomor polisi) luar Kota Malang agar tidak menimbulkan kerumunan dan kemacetan," katanya.
Perlu diketahui, tercatat total 3.351 kasus konfirmasi positif di Kota Malang sejak merebaknya pandemi Covid-19, Maret silam. Sejumlah 2.703 diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan sejumlah 313 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Kekinian Kota Malang berstatus zona merah penyebaran virus.
Baca Juga: Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
Berita Terkait
-
Mau Liburan Nataru ke Bogor? Wajib Bawa Surat Tes Rapid Antigen
-
Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
-
Rapid Antigen Diberlakukan di Kota Malang, Pengelola Hotel Terdampak
-
Wali Kota Malang Melarang Perayaan Pergantian Tahun 2020
-
Kasus Covid Meningkat, Wali Kota Malang Batal Beri Izin Wisuda Tatap Muka
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
5 Fakta Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang, Viral di Medsos!