SuaraMalang.id - Perayaan malam pergantian tahun 2020 di Kota Malang bakalan sepi. Lantaran, Wali Kota Malang Sutiaji melarang tempat hiburan malam mengadakan kegiatan keramaian yang berpotensi menularkan Covid-19.
Wali Kota Sutiaji mengatakan, bahwa tempat hiburan malam, kafe dan hotel dilarang mengadakan acara mengundang keramaian dan berkumpulnya orang dengan jumlah yang banyak.
"Kami tidak memperbolehkan ada hiburan malam. Hotel-hotel, termasuk kafe, supaya meniadakan kegiatan yang mengumpulkan massa," kata Sutiaji ditemui usai peresmian RS Lapangan Ijen Boulevard Malang, Rabu (16/12/2020).
Ia menambahkan, larangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat edaran (SE) ditujukan kepada para pelaku usaha hiburan, mulai perhotelan hingga kafe. Isinya menegaskan agar tak menghadirkan kerumunan massa pada momentum malam pergantian tahun. Jika melanggar, pihaknya tak segan-segan melayangkan hukuman.
"Kami akan siapkan surat edaran berkaitan dengan perayaan tahun baru. Jika ada yang melanggar, kami akan berlakukan punishment (hukuman)," jelasnya.
Khusus Natal, lanjut dia, boleh dirayakan dengan syarat khusus. Dicontohkannya, durasi pelaksanaan ibadah Misa Natal dipersingkat. Kemudian pembatasan jumlah peserta ibadah di gereja.
"Untuk Natal, kami tidak melarang umat beribadah. Hanya mungkin, durasi dipercepat, dan misa yang biasanya dilakukan tiga gelombang, bisa ditambah," urainya.
Seperti diberitakan, kasus penularan Covid-19 di Kota Malang melonjak, sepekan terakhir ini. Akibatnya, Kota Malang kini berstatus zona merah. Peningkatan kasus konfirmasi positif itu didominasi klaster perkantoran dan lembaga pendidikan.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang, total 2.925 kasus konfirmasi positif, per 16 Desember 2020. Sejumlah 2.411 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan 278 pasien meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Ketika Bencana Menjadi Keseharian: Ironi Nyata dari Ujung Pesisir
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Lafayette Coffee & Eatery: Nongkrong Cantik ala Princess Dubai di Malang!
-
Mengenal Boso Walikan Malang: Bahasa Gaul Penuh Sejarah Panjang Kemerdekaan
-
5 Cafe Bernuansa Kerajaan di Malang Raya!
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok