-
Rekonstruksi ungkap detail pembunuhan dan kekerasan berulang dalam kasus pembunuhan wanita open BO.
- Pelaku sempat minta maaf sebelum korban meninggal dunia.
- Perselisihan pembayaran jadi pemicu tragedi berdarah.
SuaraMalang.id - Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wanita Open BO di Kota Malang yang digelar Polresta Malang Kota, Selasa (13/1/2026).
Dalam reka ulang tersebut, terungkap momen mengejutkan ketika pelaku disebut sempat meminta maaf kepada korban sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan seorang wanita berinisial SM di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dalam rangkaian adegan rekontruksi, polisi memeragakan kronologi sejak pelaku menghubungi korban untuk open BO hingga terjadinya pembunuhan. Seluruh adegan dinyatakan selaras antara keterangan saksi dan pengakuan tersangka.
Kasus ini menyita perhatian publik karena detail peristiwa yang terungkap dalam rekontruksi yang memperlihatkan kekerasan berulang hingga tindakan terakhir yang menyebabkan korban tewas.
Berikut fakta-faktanya dikutip dari BeritaJatim.
1. Rekonstruksi Diperagakan dalam 20 Adegan
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan dengan memperagakan sebanyak 20 adegan. Setiap adegan menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal pertemuan pelaku dan korban hingga kejadian pembunuhan.
Kanit I Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Wachid Arif, menyebut seluruh adegan dinyatakan sinkron.
Tidak ditemukan perbedaan antara keterangan saksi dengan pengakuan tersangka dalam Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Open BO di Malang tersebut.
2. Pelaku Warga Pasuruan
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Identitas pelaku terungkap sejak awal penyelidikan kasus ini.
Dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan sendiri seluruh rangkaian tindakan yang dilakukannya terhadap korban, mulai dari awal hingga akhir kejadian.
3. Upaya Pembunuhan Dua Kali
Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku melakukan upaya pembunuhan sebanyak dua kali. Upaya pertama dilakukan dengan menusuk korban menggunakan pisau dapur.
Namun, karena korban belum meninggal dunia dan masih sempat berteriak, pelaku melakukan tindakan lanjutan hingga akhirnya korban tewas.
4. Korban Mengalami Puluhan Luka
Korban diketahui mengalami 13 luka sayat dan 10 luka tusuk di sekitar wajah serta tubuh. Luka-luka tersebut diakibatkan oleh serangan berulang yang dilakukan pelaku.
Fakta luka pada tubuh korban diperagakan secara detail dalam rekonstruksi untuk memperjelas kronologi serta tingkat kekerasan yang terjadi.
5. Pelaku dan Korban Sempat Saling Meminta Maaf
Salah satu fakta mengejutkan yang terungkap adalah pelaku dan korban disebut sempat saling meminta maaf. Momen ini terjadi setelah penusukan dilakukan.
“Jadi terkait dengan korban meminta maaf, mungkin korban menurut dari keterangan tersangka, karena korban meminta uang tapi dikasih HP. Dan tersangka juga meminta maaf kepada korban karena sudah berbuat demikian kepada korban,” ujar Wachid.
6. Motif Dipicu Perselisihan Pembayaran
Kuasa hukum tersangka, Guntur Abdi Putra, mengungkapkan versi kronologi pembelaan. Disebutkan bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras sebelum berhubungan badan.
Perselisihan muncul saat hubungan belum selesai dan korban meminta bayaran. Pelaku berniat membayar dengan handphone karena tidak memiliki uang, namun ditolak oleh korban.
7. Pelaku Kabur dan Ditangkap Polisi
Setelah kejadian, teriakan korban terdengar oleh warga sekitar sehingga massa berdatangan ke lokasi kejadian. Situasi ini membuat pelaku melarikan diri.
Namun upaya kabur tersebut gagal. Pelaku berhasil diamankan oleh tim patroli kepolisian tidak lama setelah kejadian pembunuhan terjadi.