Baca 10 detik
- Berkas kasus pengasuh ponpes di Malang aniaya santri cilik pakai rotan dinyatakan lengkap (P21).
- Pelaku berinisial AB memukul betis korban hingga lecet dengan dalih menegakkan aturan ponpes.
- Kasus ini dapat atensi Kementerian PPPA, korban kini telah kembali ke orang tuanya didampingi dinas.
Kasus ini sontak menarik perhatian nasional, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Pihak kementerian bahkan telah berkoordinasi langsung dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan optimal.
Kementerian PPPA turut mengapresiasi gerak cepat aparat penegak hukum yang berhasil mengumpulkan alat bukti kuat, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kini siap disidangkan.
Baca Juga:Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!