- Siskamling di pemukiman akan diintensifkan
- Sebagai cara memaksimalkan peran Polisi dan RW
- Polisi janjikan pelayanan untuk pelaporan online yang cepat
SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota secara proaktif mengintensifkan fungsi Polisi RW guna memantapkan implementasi sistem keamanan lingkungan (siskamling) di area pemukiman warga.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan, bahwa ini adalah cara memaksimalkan peran dari Polisi RW,
“Jadi ini pelayanan soal keamanan yang dilakukan bersama-sama kepada warga," katanya, Senin (15/9/2025).
Peran Polisi RW mencakup keterlibatan langsung di lingkungan pemukiman guna memberikan edukasi kepada masyarakat di seluruh wilayah Kota Malang.
Baca Juga:Aksi Kejar-kejaran di Hutan Madiun! Polhut Sita Belasan Gelondongan Kayu Jati dan 2 Pikap
Edukasi ini bertujuan agar warga memiliki pemahaman komprehensif mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kepekaan terhadap kondisi sekitar tempat tinggal mereka dan segera melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Dijamin, Polisi RW akan memproses laporan tersebut dengan sigap serta meneruskannya kepada petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tingkat kelurahan.
Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan optimisme bahwa melalui pola kerja demikian, penanganan setiap insiden akan terlaksana secara berkesinambungan, efisien, dan terarah.
"Jadi petugas (Polisi RW) harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga," ujarnya.
Baca Juga:Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Lebih lanjut, diingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa memanfaatkan saluran komunikasi resmi kepolisian sebagai kanal pelaporan untuk setiap aktivitas mencurigakan yang melibatkan individu tak dikenal.
"Pelaporan bisa dengan cara online dan cepat melalui layanan 110 atau layanan Jogo Malang Presisi melalui WhatsApp," ujarnya.
Dalam konteks pengamanan kota, Yudi juga menginformasikan bahwa Polresta Malang Kota, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, secara periodik melaksanakan patroli berskala besar.
Patroli ini merupakan respons konkret atas insiden demonstrasi yang berujung kericuhan di Kota Malang pada penghujung Agustus 2025.
"Patrolinya dilaksanakan dua kali dalam satu hari, baik siang maupun malam," pungkas Yudi. [ANTARA]
 
                 
             
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                    