SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Raya Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Minggu (17/2/2025) malam.
Insiden ini melibatkan truk Hino dengan nomor polisi S 97xx UE yang dikemudikan oleh Sugiantoro (42), warga Kediri, dan sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi L 25xx X yang dikendarai oleh Sutar (45) dan Kayat (83).
Akibat kecelakaan ini, Kayat (83) meninggal dunia, sementara Sutar mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut saksi mata Muhammad Galang (27), kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat truk yang melaju dari arah Jombang menuju Nganjuk menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.
Baca Juga:Siswi SMA Jombang Jadi Korban Femisida, COD Berujung Maut
"Sepeda motor sudah berhenti dan mau belok ke kanan. Tiba-tiba truk dari belakang langsung menabrak," ujar Galang.
Diduga, sopir truk kurang fokus dan tidak memperhatikan arus kendaraan di depannya, sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa satu korban tewas akibat kecelakaan tersebut.
"Korban meninggal dunia atas nama Kayat (83), sementara Sutar mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit. Sopir truk tidak mengalami luka," kata Siswanto.
Saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti.
Baca Juga:Potongan Kepala dan Mayat Tanpa Kepala Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Kriminal
"Penyebab utama masih kami dalami. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap fokus dan berhati-hati di jalan, terutama di area persimpangan dan lampu merah," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati