Ana juga menekankan bahwa korban femisida sering mengalami penyiksaan berlapis. Dalam kasus ini, korban tidak hanya kehilangan nyawanya, tetapi juga mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik sebelum dibunuh.
Motif Pembunuhan: Ekonomi dan Kontrol atas Tubuh Korban
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, motif utama para pelaku adalah merampas sepeda motor dan ponsel korban. Namun, selain alasan ekonomi, Ana menilai ada unsur penguasaan atas tubuh korban, yang menjadi salah satu karakteristik utama femisida.
"Femisida terjadi karena pelaku merasa berhak mengontrol hidup dan tubuh korban, yang mereka pandang sebagai objek," jelasnya.
Baca Juga:Potongan Kepala dan Mayat Tanpa Kepala Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Kriminal
Mengutip Direktori Mahkamah Agung (2022), Ana mengungkapkan bahwa motif utama femisida biasanya cemburu, perselingkuhan, pertengkaran, atau faktor ekonomi.
Tuntutan WCC: Negara Harus Bertindak
Dalam kasus ini, Ana menegaskan bahwa negara memiliki peran besar dalam mengungkap keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa.
Menurutnya, pemerintah harus:
- Mengidentifikasi dampak terhadap keluarga korban dan memberikan dukungan psikososial.
- Memberikan edukasi tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi kepada masyarakat.
- Meningkatkan kesadaran akan hubungan yang sehat dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Baca Juga:Balita 4 Tahun Hilang Misterius Saat Hujan Deras, Pencarian Masih Berlanjut
Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 339 dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.