SuaraMalang.id - Kasus investasi bodong berkedok bisnis parsel buah kembali mencuat di Kota Malang. Seorang wanita bernama Alfida Nur Kholifah (31), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengaku kehilangan ratusan juta rupiah setelah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari pelaku berinisial PA, warga Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
PA menjanjikan keuntungan hingga 20 persen dari investasi di berbagai program, seperti parsel buah dan pengadaan hasil panen untuk instansi pemerintah. Untuk meyakinkan para korban, PA kerap mengunggah aktivitas bisnisnya di media sosial.
Alfida pertama kali mengenal PA pada Oktober 2023 melalui seorang teman. Awalnya, ia menginvestasikan Rp60 juta, lalu menambah Rp40 juta di bulan berikutnya karena percaya dengan skema investasi yang ditawarkan.
"Saya percaya karena dia sering unggah kegiatan bisnisnya di media sosial," kata Alfida, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga:Rumah Lansia Dibobol, Mobil dan Emas Raib saat Salat
Selain menjanjikan keuntungan besar, PA juga menarik simpati korban dengan mengaku sebagai tulang punggung keluarga karena ibunya sakit keras.
Skema yang dijanjikan PA adalah keuntungan dalam tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2023. Namun, ketika tiba waktunya pencairan keuntungan pada Desember 2023, PA mulai berbelit-belit dan memberi banyak alasan.
"Dia mengaku menjadi korban penipuan dalam pembelian anggur muscat senilai Rp200 juta. Tapi ketika saya minta bukti transaksi atau nota pembelian, dia tidak bisa menunjukkan," jelas Alfida.
Saat Alfida menagih uangnya, PA justru mengancam dan memblokir kontaknya.
"Saya menagih baik-baik, tapi dia malah mengaku kena tipu dan uangnya hilang. Ketika saya desak bukti pembayaran, dia tidak bisa menunjukkan apa-apa, malah memblokir nomor WhatsApp saya," ujar Alfida.
Baca Juga:Pemuda Nyaris Dihakimi Massa Saat Curi Motor di Warung Ramai
Merasa tertipu, suami Alfida mencoba menghubungi PA dan mengancam akan memviralkan kasus ini di media sosial. Namun, PA justru menantang balik dan tidak menunjukkan rasa takut.
- 1
- 2