Ganja Sintetis 1,2 Ton! 8 Terdakwa Pabrik Narkoba Malang Hadapi Hukuman Mati

Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniarti dari Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Bernadette Sariyem
Senin, 16 Desember 2024 | 20:37 WIB
Ganja Sintetis 1,2 Ton! 8 Terdakwa Pabrik Narkoba Malang Hadapi Hukuman Mati
Ilustrasi - pabrik narkoba.

Pernyataan Penasehat Hukum

Penasehat Hukum terdakwa, Uswatun Hasanah, menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU.

“Kami telah mempelajari dakwaan dari JPU, dan tidak ada eksepsi yang diajukan,” ujarnya.

Langkah Tegas terhadap Jaringan Narkoba

Baca Juga:Stok Melimpah, BI Malang Yakin Inflasi Nataru Tetap Stabil

Kasus ini menyoroti upaya tegas aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba skala besar.

Dengan ancaman hukuman mati bagi para terdakwa, pemerintah berharap hal ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. 

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak