Tabrak Lari Maut di Blitar, Pejalan Kaki Terseret 27 Meter, Pelaku Kabur

Kami akan mendalami lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil, tutup Bagus.

Bernadette Sariyem
Senin, 16 Desember 2024 | 13:41 WIB
Tabrak Lari Maut di Blitar, Pejalan Kaki Terseret 27 Meter, Pelaku Kabur
Ilustrasi tabrak lari.

SuaraMalang.id - Satlantas Polres Blitar Kota berhasil menangkap AG (37), pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pejalan kaki, FW (47), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, meninggal dunia. AG, warga Wlingi, Kabupaten Blitar, diamankan di Srengat pada Senin pagi (16/12/2024).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (15/12) sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Kenari, Kota Blitar.

Korban ditemukan meninggal dunia di saluran air pinggir jalan akibat luka parah setelah terseret mobil sejauh 27 meter.

Kronologi Kejadian

Baca Juga:Rp500 Juta Melayang! Skandal Korupsi Proyek IPAL Guncang Kota Blitar

Menurut keterangan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Bagus Prabowo, pelaku mengendarai Suzuki Swift berwarna merah dari utara ke selatan saat menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari barat ke timur.

"Pelaku mengaku kondisi jalan gelap, berkabut, dan cuaca gerimis saat kejadian," ujar Bagus.

Korban sempat terseret di atas kap mobil sejauh 27 meter sebelum terpental ke saluran air di sisi timur Jalan Kenari.

Setelah kejadian, pelaku sempat berhenti, keluar dari mobil, dan memeriksa situasi. Namun, ia tidak melihat korban dan mengira korban sudah pergi.

Pengungkapan Kasus

Baca Juga:Hati-Hati! Jalan Jalur Utama Malang-Blitar di Selorejo Mengkhawatirkan: Retak dan Ambles

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berkat olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Pecahan bodi mobil berwarna merah yang ditemukan di TKP menjadi petunjuk awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini