Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap postingan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Jangan mudah terpengaruh oleh janji-janji keuntungan cepat, apalagi melalui jalur ilegal seperti judi online. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk memastikan aktivitas semacam ini berkurang,” pungkas Yoyok.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Judi Online Makan Korban, 2 Warga Diciduk Polisi, Ancaman 10 Tahun Penjara