APK Dirusak, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Bawa ke Polisi

"Kalau ada perusakan APK, itu menjadi wilayah Bawaslu. Mari kita semua patuhi deklarasi kampanye damai yang sudah kita sepakati bersama," kata Ali Akbar.

Bernadette Sariyem
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:28 WIB
APK Dirusak, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Bawa ke Polisi
Wahyu Hidayat, Calon Wali Kota Malang nomor urut 1 mengunjungi warga Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, yang disambut antusias oleh masyarakat, terutama kalangan ibu-ibu, Kamis (17/10/2024). [dokumentasi]

SuaraMalang.id - Calon Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas perusakan alat peraga kampanye (APK) yang menggambarkan dirinya bersama pasangannya, Ali Muthohirin. Wahyu menerima laporan bahwa APK mereka telah dirusak di beberapa kecamatan di Kota Malang.

"Ya, saya mendapatkan laporan dari teman-teman terkait perusakan ini, dan ada juga rekaman CCTV yang mendukung. Beberapa waktu lalu, kejadian serupa sudah terjadi. Kami sangat menyayangkan hal ini," ujar Wahyu pada Kamis (17/10/2024).

Wahyu menegaskan bahwa tim hukumnya tengah melakukan investigasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam perusakan ini. Ia juga menyatakan bahwa jika bukti sudah cukup kuat, kasus ini mungkin akan dibawa ke ranah hukum.

"Kami memiliki tim hukum yang sedang bekerja untuk menindaklanjuti kejadian ini. Jika perlu dilaporkan ke pihak berwajib, tentu kami akan mengambil langkah tersebut agar Kota Malang tetap kondusif. Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terus terjadi," jelas Wahyu.

Baca Juga:Tegas! Pj Wali Kota Malang Larang Keras APK Dipasang di Pohon

Meski belum ada hasil investigasi yang pasti, Wahyu menekankan bahwa alat peraga kampanye miliknya rusak, sementara alat peraga kampanye dari pasangan calon lainnya tetap utuh.

Ia menyesalkan peristiwa ini, terutama mengingat bahwa semua pasangan calon telah berkomitmen untuk melaksanakan kampanye damai.

"Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi. Kami semua sudah sepakat untuk mendukung kampanye damai. Untuk tindakan lebih lanjut, saya masih menunggu hasil dari tim hukum sebelum mengambil sikap yang jelas," tambahnya.

Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, turut memberikan imbauan kepada semua pasangan calon agar tetap mematuhi komitmen kampanye damai yang telah ditandatangani.

Ia juga menyarankan bahwa jika ada perusakan alat peraga kampanye, hal itu bisa dilaporkan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:Malang Bebas Banjir 2028? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat

"Kalau ada perusakan APK, itu menjadi wilayah Bawaslu. Mari kita semua patuhi deklarasi kampanye damai yang sudah kita sepakati bersama," kata Ali Akbar.

Dengan adanya peristiwa ini, Wahyu Hidayat berharap agar suasana kampanye di Kota Malang tetap kondusif dan tidak ada lagi insiden yang merusak semangat demokrasi.

Kontributor : Elizabeth Yati

REKOMENDASI

News

Terkini