Orang Tua Korban Pengeroyokan Maut Oknum PSHT Tuntut Restitusi

Insiden pengeroyokan ini dipicu oleh unggahan korban di status WhatsApp yang menampilkan dirinya mengenakan atribut PSHT.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 21:07 WIB
Orang Tua Korban Pengeroyokan Maut Oknum PSHT Tuntut Restitusi
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)

Unggahan tersebut membuat salah satu pelaku, berinisial MAS (16), mempertanyakan keaslian status keanggotaan PSHT korban.

Setelah mengetahui bahwa korban bukan anggota resmi PSHT, para tersangka mengajak korban untuk ikut latihan yang ternyata hanya menjadi dalih untuk menganiaya korban. Akibat aksi kekerasan berulang ini, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia setelah dirawat intensif di rumah sakit.

Dari 12 tersangka yang ditetapkan oleh Polres Malang, enam di antaranya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Keenam tersangka yang masih di bawah umur tersebut berinisial MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), dan RFP (17). Mereka adalah warga Kabupaten Malang yang kini telah berstatus sebagai terdakwa.

Baca Juga:Merasa Tak Disayang, Gadis 14 Tahun di Malang Akhiri Hidup di Kamar

Sementara itu, empat tersangka dewasa lainnya yakni Achmat Ragil (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20), Muhammad Andika Yudhistira (19), dan Iman Cahyo Saputro (25). Para tersangka dewasa ini berasal dari Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Belakangan, Polres Malang juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah Nur Rochman (28), seorang senior di PSHT yang turut terlibat dalam penganiayaan, dan Achmat Sifak Mashudi alias Hudi (23), yang merupakan ketua rayon salah satu perguruan PSHT. Kedua tersangka ini diketahui terlibat dalam pengeroyokan yang berujung tewasnya ASA.

Selain menghadapi proses hukum yang panjang, pihak keluarga korban, terutama orang tua korban, mengalami trauma berat akibat kejadian ini.

Krisdianto menjelaskan bahwa ayah korban yang bekerja sebagai sopir terpaksa berhenti bekerja untuk mengurus korban yang sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.

“Orang tua korban sangat terpukul. Sang ayah bahkan harus berhenti bekerja untuk menemani anaknya di rumah sakit. Seluruh waktu dan tenaga dikerahkan untuk menyelamatkan anaknya. Inilah mengapa kami merasa penting mengajukan restitusi ini,” jelas Krisdianto.

Baca Juga:Puntung Rokok Diduga Hanguskan 6,5 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger

Atas kejadian ini, keluarga juga merasa nama baik mereka tercemar. Pihak keluarga berharap bahwa dengan adanya restitusi, setidaknya dapat sedikit meringankan beban mereka, baik secara materi maupun mental, setelah mengalami kehilangan yang sangat besar.

Saat ini, keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan seluruh pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Mereka juga berharap bahwa permohonan restitusi yang diajukan dapat dikabulkan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak korban dan keluarganya.

“Kami hanya berharap agar proses hukum berjalan adil dan permohonan restitusi ini dikabulkan, karena ini adalah hak yang seharusnya didapatkan oleh keluarga korban,” pungkas Krisdianto.

Kasus ini masih dalam tahap penyelesaian di PN Kepanjen. Publik menunggu bagaimana hasil akhir dari proses hukum ini, apakah hak-hak korban dan keadilan dapat ditegakkan untuk menutup luka yang mendalam bagi keluarga korban.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini