“Kami mengajukan tuntutan yang layak saja, karena siapa yang mau anaknya ditukar dengan uang. Kami memberikan penjelasan kepada keluarga korban secara detail bahwa ini adalah hak yang perlu mereka terima,” ujar Krisdianto.
Kasus pengeroyokan ini melibatkan 12 oknum pesilat PSHT, di mana enam di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kejadian bermula pada Rabu (4/9/2024) malam saat korban diundang untuk mengikuti latihan di Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Namun, undangan tersebut berujung pada aksi pengeroyokan pertama yang dialami korban.
Tak berhenti di situ, dua hari kemudian, yakni pada Jumat (6/9/2024), para pelaku kembali mengeroyok korban di kawasan Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
Baca Juga:Merasa Tak Disayang, Gadis 14 Tahun di Malang Akhiri Hidup di Kamar
Insiden pengeroyokan ini dipicu oleh unggahan korban di status WhatsApp yang menampilkan dirinya mengenakan atribut PSHT.
Unggahan tersebut membuat salah satu pelaku, berinisial MAS (16), mempertanyakan keaslian status keanggotaan PSHT korban.
Setelah mengetahui bahwa korban bukan anggota resmi PSHT, para tersangka mengajak korban untuk ikut latihan yang ternyata hanya menjadi dalih untuk menganiaya korban. Akibat aksi kekerasan berulang ini, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia setelah dirawat intensif di rumah sakit.
Dari 12 tersangka yang ditetapkan oleh Polres Malang, enam di antaranya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Keenam tersangka yang masih di bawah umur tersebut berinisial MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), dan RFP (17). Mereka adalah warga Kabupaten Malang yang kini telah berstatus sebagai terdakwa.
Baca Juga:Puntung Rokok Diduga Hanguskan 6,5 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger
Sementara itu, empat tersangka dewasa lainnya yakni Achmat Ragil (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20), Muhammad Andika Yudhistira (19), dan Iman Cahyo Saputro (25). Para tersangka dewasa ini berasal dari Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.