Puntung Rokok Diduga Hanguskan 6,5 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena besarnya area yang terdampak serta potensi kerugian yang ditimbulkan.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:55 WIB
Puntung Rokok Diduga Hanguskan 6,5 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger
Ilustrasi kebakaran gunung. [SuaraIndonesia/Tangkapan layar]

SuaraMalang.id - Kebakaran hebat melanda kawasan hutan jati di Gunung Geger, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Kamis (10/10/2024).

Kebakaran yang diduga dipicu oleh putung rokok yang dibuang sembarangan tersebut menghanguskan sedikitnya 6,5 hektare lahan hutan milik Perhutani.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena besarnya area yang terdampak serta potensi kerugian yang ditimbulkan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali terdeteksi pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Izinkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Ibu dan Anak Alami Kecelakaan di Malang

"Informasinya, kebakaran baru diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Api terlihat dari pinggir jalan dan segera menyebar ke dalam kawasan hutan jati," ungkap Sigit saat dikonfirmasi usai proses pemadaman pada Kamis malam.

Menurut laporan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Gunung Geger.

Pengendara tersebut melihat adanya kepulan asap dan api yang menyala di pinggir jalan, tepat di area lahan jati milik Perhutani.

Melihat situasi yang berpotensi berbahaya, saksi mata tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

Setelah menerima laporan, BPBD Kabupaten Malang langsung berkoordinasi dengan Mako Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang untuk mengirimkan bantuan pemadaman.

Baca Juga:Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari

"Total ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api," ujar Sigit.

Selain dari Damkar Kabupaten Malang, pemadaman juga melibatkan tim gabungan dari BPBD Kabupaten Malang, Perhutani, Polsek Pagak, Koramil Pagak, serta relawan setempat.

Para petugas berjibaku dengan api selama berjam-jam hingga akhirnya berhasil memadamkan kobaran api pada pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Pagak, Iptu Surdianto, yang turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengungkapkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap pendalaman.

Namun, berdasarkan hasil analisis awal dan situasi di lapangan, diduga kebakaran dipicu oleh putung rokok yang dibuang sembarangan.

"Kebakaran ini kemungkinan besar disebabkan oleh ulah pengendara yang membuang putung rokok sembarangan. Lokasi kebakaran berada persis di pinggir jalan, dan di area tersebut banyak terdapat tumpukan daun-daun kering yang mudah terbakar. Ditambah lagi, saat kejadian kondisi angin cukup kencang, sehingga api cepat merembet ke area yang lebih luas," jelas Iptu Surdianto.

Ia menambahkan bahwa kondisi cuaca yang kering dan angin yang berhembus cukup kuat mempercepat penyebaran api ke area hutan jati.

"Kami masih mendalami kemungkinan lain, tetapi dugaan sementara menunjukkan bahwa putung rokok menjadi pemicu utama kebakaran ini," tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Perhutani bersama kepolisian masih melakukan perhitungan terkait dampak kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut.

Luas lahan yang terbakar mencapai 6,5 hektare, yang mayoritas ditanami pohon jati muda. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, mengingat luas area yang terdampak dan jenis tanaman yang terbakar.

"Kami masih mengumpulkan data untuk memastikan berapa total kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran ini. Pohon jati merupakan aset yang berharga, terutama untuk kawasan hutan produksi. Tentunya, kebakaran ini akan berdampak pada ekosistem dan juga nilai ekonomis kawasan tersebut," terang Surdianto.

Peristiwa kebakaran hutan ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di dekat kawasan hutan, untuk lebih berhati-hati dalam membuang sampah, terutama puntung rokok.

Pihak kepolisian dan pemadam kebakaran mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan membuang barang yang mudah terbakar di kawasan hutan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar lebih waspada dan tidak membuang putung rokok sembarangan. Apalagi saat musim kemarau, tumpukan daun kering sangat mudah terbakar. Satu putung rokok saja bisa memicu kebakaran besar seperti yang terjadi di Gunung Geger ini,” kata Kapolsek Pagak.

Pihak kepolisian juga berencana untuk memperketat pengawasan di area rawan kebakaran dan meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan kepada masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Saat ini, proses pemadaman dinyatakan selesai, dan tim gabungan masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Petugas juga akan terus memantau kawasan tersebut selama beberapa hari ke depan untuk mencegah kebakaran kembali muncul.

"Kami akan terus memantau area yang terdampak untuk memastikan kebakaran tidak menyala kembali. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Perhutani dan BPBD untuk mengambil langkah-langkah pencegahan lebih lanjut," tutup Sigit.

Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan berhati-hati saat berada di sekitar kawasan hutan, terutama di musim kemarau yang rentan terhadap kebakaran. 

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini