KPU Buka Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024, Berikut Tugas dan Tanggung Jawab Petugas KPPS

KPPS merupakan tim yang terdiri dari tujuh anggota, yaitu seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota lainnya.

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 September 2024 | 17:10 WIB
KPU Buka Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024, Berikut Tugas dan Tanggung Jawab Petugas KPPS
Ilustrasi petugas KPPS. [Ist]

3.  KPPS 3

Mencatat jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4.  KPPS 4

Mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS.

Baca Juga:Bawaslu Kota Malang: Pilkada Serentak 2024 Berpotensi Lebih Rawan Dibandingkan Pileg

5.  KPPS 5

Mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas jika diperlukan.

6.  KPPS 6

Menjaga kotak suara dan memastikan surat suara dimasukkan dengan benar ke dalam kotak suara.

7. KPPS 7

Baca Juga:KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024

Mengawasi meja tinta dan memastikan pemilih mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memberikan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini