SuaraMalang.id - Seorang remaja berusia 17 tahun warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang harus mendapatkan perawatan serius di Rumah Sakit Praseta Husada.
Remaja yang diketahui berinisial ASA itu terluka parah usai menjadi korban pengeroyokan sekelompok anggota perguruan silat atau pendekar.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/9/2024) tersebut viral dan menjadi perbincangan warganet. Belakangan diketahui para pelaku telah diamankan Polsek Karangploso.
Sedikitnya 8 orang telah diamankan atas aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban koma. Mereka merupakan anggota dari perguruan silat PSHT.
Baca Juga:Pelihara Ikan Aligator Gar, Warga Malang Divonis 5 Bulan Penjara
Berdasarkan informasi yang didapatkan, para pelaku menganiaya dipicu korban yang menggunakan atribut PSHT. Awalnya, korban mengunggah foto di status aplikasi WhatsApp (WA).
Salah satu terduga pelaku yang melihatnya kemudian mengklarifikasi dan menanyakan mengenai keanggotaannya di PSHT. Korban menjawab bahwa dia merupakan warga PSHT dan berlatih di ranting PSHT Singosari.
Namun, setelah dicari tahu, ternyata korban bukanlah warga PSHT. Para pelaku kemudian mengajak korban untuk berlatih. Dia pun janjian dengan terduga pelaku.
Bukannya berlatih, korban justru diduga dianiaya oleh anggota PSHT hingga sempat tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke Klinik Delima di Jalan Raya Ngijo untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Akan tetapi, karena kondisinya yang melemah akhirnya dilarikan ke IGD Rumah Sakit Prasetya Husada Ngijo, Kecamatan Karangploso.
Baca Juga:Viral Fenomena Ratusan Burung Hinggap di Kabel Listrik Malang
Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib membenarkan telah mengamankan 8 orang anggota PSHT. "Saat ini 8 orang anggota PSHT diamankan di Polsek Karangploso guna proses lanjut," katanya dikutip.
Pihaknya yang mendapat laporan adanya dugaan penganiayaan pada Jumat (7/9/2024) langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Langkah-langkahnya mulai dari mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan melakukan sidik," katanya.