SuaraMalang.id - Sebuah bendera Merah Putih sepanjang 79 meter dibentangkan dan diarak oleh Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Sabtu (17/8/2024) untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
Bendera yang memiliki lebar 3 meter itu dibentangkan dari simpang Jalan Kyai Parseh Jaya hingga Lapangan Ciper, menciptakan pemandangan yang unik dan memukau masyarakat setempat.
Sebanyak 69 petugas Linmas Bumiayu berperan dalam pembentangan bendera tersebut.
Acara dimulai saat upacara detik-detik proklamasi, dan bendera diarak menuju Lapangan Ciper dengan diiringi oleh delapan grup bantengan, menambah kemeriahan suasana peringatan kemerdekaan.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan banyak warga yang berjubel di pinggir jalan untuk menyaksikan arak-arakan bendera.
Selain itu, mereka juga dihibur oleh pertunjukan seni budaya yang dibawakan oleh para pelaku budaya setempat, menciptakan suasana yang meriah dan penuh semangat kebangsaan.
Rasya, salah satu warga Bumiayu, merasa terkesan dengan momen ini.
“Ini momen yang sangat jarang terjadi, mungkin hanya setahun sekali. Saya berharap bisa melihat arak-arakan seperti ini lagi di peringatan HUT Kemerdekaan RI berikutnya,” ujar Rasya.
Babinsa Kelurahan Bumiayu, Kopral Satu Aris Mardianto, menjelaskan bahwa panjang bendera yang mencapai 79 meter melambangkan usia kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga:Kisah Viral di Malang: Kamar Kos Putri Berubah Jadi Kolam Pembibitan Lobster
Lebar bendera 3 meter mencerminkan sinergitas antara tiga pilar utama penjaga keutuhan negara, yaitu TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.
Setiap tahun, panjang bendera akan ditambah satu meter, sesuai dengan bertambahnya usia kemerdekaan RI.
“Harapannya, kegiatan ini mampu menumbuhkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air, khususnya bagi warga Bumiayu,” ujar Aris.
Arak-arakan bendera ini bukan hanya sebagai tontonan, namun juga sebagai simbol kebanggaan dan cinta terhadap bangsa, memperkuat semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati