SuaraMalang.id - Nasib tragis dialami dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang. Mereka tertangkap usai terjungkal usai aksinya tepergok warga.
Awalnya, kedua pelaku berinisial RS (24) dan SH (25), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang melancarkan aksinya di Kecamatan Tumpang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Dicka Ermantara mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/7/2024). Kedua pelaku mencuri di sebuah rumah milik warga Jalan Kampung Baru, Kecamatan Tumpang sekitar pukul 19.00 WIB.
Mereka mencuri motor milik ER (20), perempuan warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, sedang berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kampung Baru.
Baca Juga:Sandiaga Uno Ingin Malang Jadi Daerah Kreatif se-Indonesia
Motor Honda Beat milik ER diparkir di halaman rumah temannya. Namun aksi pelaku tepergok si pemilik motor.
"Tidak lama berselang, ER mendengar suara mesin motornya yang menyala. Saat dilihat keluar, motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Sementara pelaku lain mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Suzuki Satria FU," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/7/2024).
ER kemudian berteriak yang mengundang perhatian warga. Secara kebetulan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang sedang melakukan patroli.
Warga dan polisi kemudian mengejar kedua pelaku yang berusaha lari menggunakan motor curian.
"Pelaku yang panik akhirnya menabrak kendaraan lain saat mencoba melarikan diri hingga terjatuh di Jalan Raya Tumpang. Akibatnya salah satu pelaku diketahui mengalami patah tulang tangan kanan," katanya.
Baca Juga:Niat ke Dukun untuk Memperlancar Rezeki, Warga Malang Ini Malah Ketipu Rp25 Juta
Dicka mengatakan, pelaku menabrak kendaraan lain dan diamankan warga bersama polisi.
- 1
- 2