Ratusan Warga Kota Batu yang Telah Meninggal Dunia Masih Tercatat Sebagai Calon Pemilih Pilkada 2024

Meski masa kerja pelaksanaan Coklit adalah hingga 24 Juli 2024, prosesnya tetap diupayakan selesai lebih cepat sesuai target KPU Pusat.

Bernadette Sariyem
Selasa, 09 Juli 2024 | 21:41 WIB
Ratusan Warga Kota Batu yang Telah Meninggal Dunia Masih Tercatat Sebagai Calon Pemilih Pilkada 2024
Ilustrasi pilkada. [Ist]

"HP dari Pantarlih ada yang tidak bisa akses. Kami juga evaluasi langsung dengan KPU Pusat, dan ternyata lancar. Namun untuk sinkronisasi memang harus satu per satu oleh Pantarlih," terangnya.

Marlina juga menekankan pentingnya memastikan hak pilih bagi pemilih yang tidak bisa ditemui saat proses Coklit.

Pantarlih diharuskan tetap mencari tahu kondisi pemilih hingga memastikan hak pilihnya tidak hilang.

Selama tidak ada data pendukung yang menyatakan perubahan KK atau masalah serupa, pemilih akan tetap dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Baca Juga:Beredar Kabar Abah Anton Kantongi Rekomendasi PKB, Fatchullah Buka Suara

KPU Kota Batu berharap proses Coklit dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga daftar pemilih untuk Pilkada Kota Batu dapat tersusun dengan akurat dan valid.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini