Cekcok Berujung Maut, Lansia di Malang Dianiaya Tetangganya Hingga Tewas

Warga sekitar Makam Mbah Kandang, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dihebohkan dengan seorang lansia berinisial S (74) yang bersimbah darah.

Baehaqi Almutoif
Senin, 29 April 2024 | 20:10 WIB
Cekcok Berujung Maut, Lansia di Malang Dianiaya Tetangganya Hingga Tewas
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraMalang.id - Warga sekitar Makam Mbah Kandang, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dihebohkan dengan seorang lansia berinisial S (74) yang bersimbah darah.

Diduga, lansia tersebut tewas usai dianiaya oleh tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/4/2024) malam.

Awalnya, korban cekcok dengan tetangganya yang berinisial M (57), warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kabupaten Malang.

Setelah itu, terjadilah penganiayaan. Korban dipukul balok kayu oleh terduga pelaku.

Baca Juga:Bimsalabim! Kantor Kelurahan Jodipan Malang Kosong Gak Ada Orang, Pada ke Mana?

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah mengamankan terduga pelaku yang berinisial M.

"Iya, benar, seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial M berhasil kami amankan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (28/4) malam," ujar Iptu Taufik dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2024).

Dia menjelaskan, saat kejadian S yang masih tetangga terduga pelaku berziarah ke makam Mbah Kandang di Desa Rembun, Kecamatan Dampit. Kemudian korban berpapasan dengan M.

"Sesampainya di kawasan makam, tiba-tiba korban berpapasan dengan pelaku dan terjadi cekcok di antara keduanya. Korban kemudian mengambil balok kayu di sekitar makam namun berhasil direbut oleh pelaku. Balok kayu itu kemudian dipukulkan ke arah kepala dan tubuh korban," ungkapnya.

Korban pun tergeletak bersimbah darah. Warga yang melihatnya kemudian membawanya ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Baca Juga:Bikin 2 Cewek Ketakutan, Pria di Malang Lakukan Aksi Ekshibisionis Terekam CCTV

Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan berujung tewasnya korban, langsung bergerak ke lokasi. Tidak berselang lama, terduga pelaku kemudian ditangkap.

"Dari penyelidikan sementara, motif cekcok tersebut diduga terjadi karena pelaku menuduh korban telah melakukan pencurian kendaraan milik anak pelaku. Namun, motif ini masih kita dalami lebih lanjut dengan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Iptu Taufik.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak