SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu telah mengambil langkah cepat merespons kejadian viral terkait penyalahgunaan jalur khusus ambulans di Jalan Ahmad Yani, Kota Batu, yang sering digunakan untuk parkir mobil secara ilegal. Kejadian ini sering menghambat laju ambulans yang membawa pasien dalam keadaan darurat.
Hendry Suseno, Kepala Dishub Kota Batu, menyatakan bahwa pada hari-hari biasa, tidak ada kendaraan yang parkir di jalur tersebut.
Namun, selama libur Lebaran 2024, sejumlah wisatawan dari luar daerah yang tidak mengetahui fungsi jalur tersebut telah memarkir kendaraannya di area khusus ambulans.
Menurut Hendry, kejadian ini pertama kali menjadi sorotan publik melalui video yang diunggah oleh relawan Siaga Klemuk pada Sabtu (13/4/2024) malam.
Video tersebut menunjukkan jalur khusus ambulans yang penuh dengan mobil parkir, yang menghambat ambulans yang membawa korban kecelakaan dalam kondisi gawat darurat.
"Kami telah mengambil atensi serius setelah video tersebut viral. Langkah yang kami ambil adalah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Batu untuk segera memasang rambu larangan parkir di jalur tersebut," ujar Hendry, Kamis (18/4/2024).
Dishub juga menegaskan bahwa akan ada penindakan lebih lanjut bagi pelanggar yang masih memanfaatkan jalur tersebut untuk parkir. Pelanggaran ini tidak hanya mengganggu fungsi jalur khusus ambulans, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
Anton, seorang relawan, menyampaikan frustrasinya karena insiden yang sering terjadi di jalur ini.
"Kami sebagai relawan yang bekerja tanpa kenal waktu dan tanpa gaji, merasa sangat terpukul bila nyawa pasien menjadi taruhan karena keterlambatan yang disebabkan parkir liar," ucapnya.
Dishub Kota Batu berharap pemasangan rambu dan peningkatan sosialisasi akan mencegah kejadian serupa di masa depan dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya jalur khusus ambulans untuk keselamatan bersama.
Kontributor : Elizabeth Yati