Motor Pencuri HP di Banyuwangi Hangus Dibakar Warga

"Korban yang seharusnya berangkat ke sawah, diajak keliling kampung oleh seorang tetangga untuk mengintai orang mencurigakan," jelas Rudy

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2024 | 16:43 WIB
Motor Pencuri HP di Banyuwangi Hangus Dibakar Warga
Ilustrasi sepeda motor dibakar warga. [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraMalang.id - Sepeda motor milik terduga pencuri hangus dibakar oleh warga Dusun Mojoroto, Desa/Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (15/4/2024), setelah pemiliknya tepergok mencuri handphone.

Motor Honda Beat dengan nomor polisi M 3291 CO milik IY (38) dari Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, hanya menyisakan rangka setelah insiden tersebut.

Menurut Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy, kejadian itu bermula ketika Ruli Dwi Subiyanto (31), korban pencurian, melihat sebuah motor asing terparkir di depan rumahnya.

"Korban yang seharusnya berangkat ke sawah, diajak keliling kampung oleh seorang tetangga untuk mengintai orang mencurigakan," jelas Rudy, Sleasa (16/4/2024).

Ketika korban kembali ke rumahnya, ia mencurigai motor tersebut dan melihat seseorang keluar dari pintu belakang rumahnya.

Kecurigaan bertambah ketika korban menemukan engsel pintu belakang rusak dan handphonenya raib.

"HP yang hilang ternyata sudah berpindah ke tangan pelaku, yang kemudian diamankan oleh warga," ungkap Rudy.

Warga yang marah atas tindakan pencurian itu kemudian beramai-ramai membakar motor pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa dan dibawa ke polisi untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban.

Iptu Rudy menambahkan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," pungkas Rudy, menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan menghindari tindakan anarkis.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak