Bandel! Masih Banyak Pelanggar Parkir di Jalan Semeru Malang, Awas Kena Razia

Parkir satu sisi di kawasan sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang masih banyak yang melanggar.

Baehaqi Almutoif
Senin, 15 Januari 2024 | 09:19 WIB
Bandel! Masih Banyak Pelanggar Parkir di Jalan Semeru Malang, Awas Kena Razia
Ilustrasi parkir paralel. [Shutterstcok]

SuaraMalang.id - Parkir satu sisi di kawasan sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang masih banyak yang melanggar.

Dishub Kota Malang telah menerapkan parkir satu sisi di jalan tersebut dengan memasang plang dan menyosialisasikan ke juru parkir (jukir).

Namun rupanya, masih ada saja yang memarkir di sisi jalan yang ada tanda larangan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan hal tersebut. Dia tidak memungkiri masih banyak yang belum patuh terhadap skema parkir baru tersebut.

Baca Juga:Sempat Ditutup 2 Jam, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Kembali Dibuka

"Ini sudah direalisasikan dan seharusnya sudah tidak ada yang parkir disitu. Hasil pengamatan, memang masih ada satu atau dua pelanggaran, tapi tidak sebanyak dulu," ujar Widjaja dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Minggu (14/1/2024).

Dia menyayangkan masih adanya pelanggaran parkir di Jalan Semeru. Padahal, skema tersebut dibikin untuk menata kawasan Kayutangan Heritage.

Widjaja menduga, ada dua hal yang membuat realisasi parkir satu sisi masih belum berjalan sempurna.

Menurutnya, terkadang jukir masih mencuri-curi kesempatan menempatkan kendaraan para pengendara di sisi kanan yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Selain itu, perilaku pengendara memperburuk kondisi. Widjaja tidak menampik bahwa beberapa pengendara acuh terhadap rambu larangan parkir yang jelas-jelas sudah terpasang di kawasan tersebut.

Baca Juga:Viral Aksi Pencari Rongsokan di Malang Maling Meteran Air Pakai Celurit

"Nah ketika ditegur, alasan mereka cuma sebentar atau tidak kebagian tempat. Ini alasan klasik. Jukir juga kita berikan sosialisasi agar patuh dan tidak mengarahkan pengendara ke tempat yang dilarang," jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, ada waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan parkir di sisi kanan Jalan Semeru. Terutama saat ada kegiatan di gereja pada akhir pekan.

Dishub memperbolehkan parkir bagi mereka yang akan beribadah. "Kebetulan di sana ada gereja. Yang ingin beribadah masih kita fasilitasi," katanya.

Terlepas dari itu, Widjaja menegaskan bila pengendara masih melanggar, akan ada tindakan tegas. Pihaknya mengaku bakal melakukan operasi parkir dan menyasar kawasan Jalan Semeru, Kota Malang.

Apabila masih ada temuan parkir liar, untuk kendaraan roda dua akan langsung diangkut dan roda empat akan dilakukan penggembokan. "Kita segera lakukan untuk memberikan sock teraphy. Jika kita ingatkan tetap saja, akan kita tindak tegas," tegasnya.

Sebagai informasi, sejak akhir tahun 2023 lalu saat Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan sidak kawasan Kayutangan Heritage, beberapa hal dilakukan perubahan, salah satunya soal parkir.

Saat itu, Wahyu meminta kawasan Jalan Semeru yang rawan kemacetan harus dilakukan skema, yakni menetapkan parkir satu sisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini