Sempat Ditutup 2 Jam, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Kembali Dibuka

Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang dipastikan kembali beroperasi lagi setelah ditutup selama kurang lebih dua jam.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:09 WIB
Sempat Ditutup 2 Jam, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Kembali Dibuka
Bandara Abdulrachman Saleh Malang/Kemenhub

SuaraMalang.id - Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang dipastikan kembali beroperasi lagi setelah ditutup selama kurang lebih dua jam.

Sebelumnya, bandara tersebut ditutup sementara akibat dampak dari abu vulkanis Gunung Semeru.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abd Saleh Malang Purwo Cahyo Widhiatmoko mengatakan, penerbangan di bandara tersebut ditutup mulai pukul 09.00-11.00 WIB. “Ditutup dengan alasan keselamatan penerbangan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (12/1/2024).

Abu vulkanik akan membahayakan keselamatan penerbangan jika masuk ke dalam mesin pesawat atau bagian lainnya.

Baca Juga:Viral Aksi Pencari Rongsokan di Malang Maling Meteran Air Pakai Celurit

"Untuk abu vulkanik tadi pagi, memang dirasa membahayakan penerbangan dan mengkhawatirkan untuk keselamatan jika sampai masuk ke dalam mesin atau bagian lain pesawat," katanya.

Setelah tutup selama dua jam, bandara yang ada di Kecamatan Pakis tersebut dibuka lagi. Penerbangan kembali aktif usai dilakukan pemantauan terkait sebaran abu vulkanik Gunung Semeru setiap 30 menit.

"Iya tadi pagi (abu Gunung Semeru) sampai ke area bandara. Kemudian kami terus melakukan pemantauan, setelah dinyatakan negatif dan dilakukan evaluasi, baru kami buka kembali," katanya.

Diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan operasional Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang ditutup sementara sebagai dampak abu vulkanik Gunung Semeru yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan.

Pengamatan tersebut berupa paper test yang dilakukan pada Jumat, pukul 08.00-08.20 WIB. Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (Notam) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Sementara, Maskapai Diminta Berikan Kompensasi

Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Ditjen Perhubungan Udara akan terus memantau dan mengatasi perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini