SuaraMalang.id - Jumlah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Malang meningkat pada 2023 dibanding tahun lalu.
Data dari Polres Malang, kenaikan untuk kasus curanmor mencapai 183 persen.
"Perkara curanmor yang kami tangani sejumlah 104 kasus, sementara yang dilaporkan pada 2023 ini hanya sejumlah 82 kasus. Ini jauh meningkat dibanding tahun 2022, yang hanya tertangani 19 kasus, dari 29 kasus dilaporkan," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (26/12/2023).
Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menurun pada 2023 dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga:5 Jalan di Malang dan Kota Batu Ini Terpantau Macet, Hati-hati!
Dia merinci, pada tahun ini menangani 140 kasus dari laporan kejadian 89 perkara. Tahun lalu, pihaknya menangani sebanyak 182 kasus.
Pihaknya mengaku telah menerapkan sejumlah upaya untuk mencegah tindak kejahatan, termasuk curanmor, curat, dan curas.
Putu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan terlibat dalam keamanan dan ketertiban sebagai antisipasi kejahatan.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban tidak semata tugas kepolisian. Melainkan juga andil dari masyarakat. Kesadaran akan hal itu menjadi kebutuhan hidup warga masyarakat.
"Jadi, memang harus dijaga bersama. Ini memang menjadi PR (pekerjaan rumah) Polres, karena angka curanmor masih sangat tinggi. Justru naik 183 persen. Maka, kami tidak berpuas dengan penghargaan penanganan perkara yang sudah didapat," katanya.
Baca Juga:6 Bakso Enak Legendaris di Malang Raya yang Bikin Nagih