Breaking News! Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa UNITRI Ditangkap Polisi

Polres Malang berhasil menangkap tiga orang pelaku pengeroyok mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (UNITRI), satu di antaranya merupakan pelaku utama.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 26 Juli 2023 | 17:55 WIB
Breaking News! Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa UNITRI Ditangkap Polisi
Tiga tersangka penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa UNITRI Malang, Rabu (26/7/2023). [Beritjatim]

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP junto Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP. "Kemudian untuk Jover kita jerat pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini